
PT Adaro Indonesia menunjukkan bagaimana lahan pascatambang dapat bertransformasi menjadi kawasan hijau, produktif, dan bernilai bagi lingkungan maupun masyarakat.
BALANGAN, kalimantanprime.com – Ungkapan “menambang tak selalu merusak” kini coba dibuktikan langsung oleh PT Adaro Indonesia melalui berbagai program reklamasi dan pasca tambang berkelanjutan di Kalimantan Selatan. Komitmen itu terlihat saat sejumlah Jurnalis Banjarmasin diajak meninjau kawasan reklamasi pascatambang milik perusahaan, Kamis (21/5/2026).
Rombongan diajak mengunjungi area bekas tambang di wilayah Paringin, Kabupaten Balangan. Lokasi yang sebelumnya merupakan area operasi tambang batu bara itu kini berubah drastis menjadi kawasan hijau yang dipenuhi vegetasi lebat dan ekosistem yang kembali hidup.
Hamparan bukit yang dahulu menjadi lokasi eksploitasi kini ditumbuhi berbagai jenis pepohonan dengan ukuran beragam. Di bagian lembah reklamasi terbentuk danau alami dengan air yang tampak jernih dan menjadi habitat ribuan ikan air tawar.
Tak banyak yang menyangka kawasan tersebut dulunya merupakan area tambang batu bara aktif.
Berbagai jenis ikan seperti nila, papuyu, gurame hingga ikan pipih hidup dan berkembang biak di danau reklamasi tersebut.
Kondisi itu menjadi indikator bahwa kualitas lingkungan di kawasan pascatambang mulai pulih dengan baik.
“Agar kualitas air danau bisa sebaik ini, maka area tangkapan hujan di sekitar danau harus berada dalam kondisi baik. Dengan begitu limpasan air hujan tidak merusak kualitas air danau,” ujar Health Safety Environment Division Head PT Adaro Indonesia, Rusdi Husin.
PT Adaro Indonesia sendiri merupakan perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang beroperasi di Kabupaten Balangan dan Tabalong, Kalimantan Selatan.
Dalam operasionalnya, perusahaan tidak hanya melakukan eksplorasi dan produksi batu bara, tetapi juga menjalankan reklamasi dan pemanfaatan lahan eks tambang secara produktif.
Land and Community Management Department Head PT Adaro Indonesia, Djoko Soesilo, menjelaskan sebagian kawasan reklamasi kini dimanfaatkan sebagai kolam budidaya ikan, sementara sebagian lainnya dikembangkan menjadi kawasan konservasi keanekaragaman hayati.
“Kita manfaatkan sebagian sebagai kolam budidaya ikan dan sisanya sebagai model hutan konservasi keanekaragaman hayati,” jelas Djoko saat mendampingi kunjungan jurnalis.
Selain meninjau kawasan reklamasi, rombongan juga diajak mengunjungi fasilitas nursery atau pusat pembibitan tanaman milik PT Adaro Indonesia yang berada di kawasan operasional tambang.
Di lokasi tersebut, perusahaan membudidayakan berbagai jenis tanaman lokal dan tanaman cepat tumbuh untuk mendukung program revegetasi lahan pascatambang. Bibit tanaman dibagi dalam dua kategori, yakni fast growing seperti pinus, akasia, sengon, mahoni, dan trembesi, serta slow growing atau tanaman endemik seperti ulin dan meranti.
“Untuk di nursery ini saja ada sekitar 3.000 bibit pohon ulin berusia lima hingga delapan tahun. Sedangkan yang sudah ditanam lebih dari 100 pohon. Belum lagi di tiga nursery lain yang berada di bawah PT Adaro Indonesia,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, nursery yang dikunjungi tersebut membiakkan sekitar 50 jenis tanaman dengan total mencapai 250 ribu bibit.
Djoko mengakui masih sering muncul pertanyaan mengapa seluruh area tambang belum direklamasi sepenuhnya. Menurutnya, hal itu disebabkan aktivitas operasi tambang masih berjalan sehingga proses reklamasi dilakukan secara bertahap dan paralel dengan kegiatan penambangan.
Padahal secara umum, reklamasi biasanya dilakukan setelah operasi tambang berakhir. Namun PT Adaro Indonesia memilih menjalankan reklamasi bersamaan dengan aktivitas produksi agar pemulihan lingkungan dapat berlangsung lebih cepat.
Rombongan kemudian diajak berkeliling ke sejumlah area reklamasi lain di wilayah Kabupaten Tabalong. Sepanjang perjalanan, kawasan tersebut tampak menyerupai hutan alami dengan vegetasi rimbun hingga mencapai titik elevasi tertinggi.
Ketua rombongan jurnalis Banjarmasin Bang Risanta mengaku mengapresiasi keterbukaan PT Adaro Indonesia dalam memperlihatkan proses reklamasi kepada media. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekaligus memberikan gambaran bahwa pemulihan lahan eks tambang dapat dilakukan secara serius.
Ia berharap program reklamasi dan pascatambang tersebut benar-benar dijalankan secara konsisten agar tidak meninggalkan kerusakan bagi generasi mendatang.
Aktivitas pertambangan pada akhirnya memang memiliki batas waktu. Cadangan mineral akan habis, alat berat berhenti beroperasi, dan kawasan tambang memasuki fase baru yang disebut pascatambang.
Karena itu, perhatian terhadap masa depan lingkungan dan masyarakat setelah tambang selesai menjadi isu penting dalam industri pertambangan modern.
Program pascatambang sendiri merupakan rangkaian kegiatan terencana untuk memulihkan fungsi lingkungan sekaligus memastikan masyarakat sekitar tetap memiliki masa depan ekonomi yang mandiri.
Dalam praktiknya, reklamasi tidak sekadar menanam pohon. Tahapan tersebut meliputi penataan kontur lahan, penyebaran tanah pucuk (top soil), revegetasi, konservasi air hingga pengembangan pembibitan tanaman lokal agar ekosistem kembali stabil dan produktif.
Sebagai salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia, PT Adaro Indonesia menjalankan reklamasi secara bertahap melalui revegetasi dan pengelolaan lingkungan berbasis keberlanjutan.
PT Adaro Indonesia diketahui merupakan bagian dari grup PT Alamtri Resources Indonesia Tbk, yang sebelumnya bernama Adaro Energy Indonesia. Perusahaan ini memiliki wilayah operasional utama di Kabupaten Tabalong dan Balangan serta dikenal sebagai salah satu produsen batu bara termal terbesar di Indonesia.
Selain fokus pada pemulihan lingkungan, perusahaan juga menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
Salah satunya pengembangan budidaya madu kelulut yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus mendukung keseimbangan ekosistem melalui proses penyerbukan alami.
Tak hanya itu, pengembangan pertanian terpadu, pelatihan keterampilan masyarakat, pemberdayaan UMKM hingga pemanfaatan kawasan reklamasi sebagai ruang produktif juga menjadi bagian dari pendekatan pascatambang yang dijalankan perusahaan.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) yang kini menjadi perhatian global. Konsep ini menekankan bahwa perusahaan tidak hanya dituntut menghasilkan keuntungan, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta tata kelola perusahaan yang baik.
Pada akhirnya, keberhasilan program pascatambang tidak hanya diukur dari luas lahan reklamasi atau jumlah pohon yang ditanam, tetapi sejauh mana masyarakat mampu hidup mandiri ketika aktivitas pertambangan benar-benar berakhir.
Sebab, pertanyaan terpenting bukan lagi tentang apa yang telah diambil dari bumi, melainkan apa yang ditinggalkan untuk generasi berikutnya.( Wamen)