TANAH LAUT, kalimantanprime.com - Rancangan APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki tahap pembahasan. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah Laut menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Kamis (30/7/2026).
Dalam pembahasan tersebut, Banggar mencermati sejumlah kerangka utama kebijakan anggaran, meliputi proyeksi pendapatan daerah, arah belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah selaras dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan pembangunan. Dokumen tersebut nantinya menjadi pijakan dalam penyusunan APBD 2027.
Banggar DPRD Tala menekankan pentingnya pembahasan yang terukur agar program yang masuk dalam APBD memiliki dasar perencanaan yang jelas dan mampu memberikan dampak bagi masyarakat.
Proses ini juga menjadi bagian dari fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD untuk memastikan penyusunan APBD berjalan efektif, transparan, serta tetap berorientasi pada kepentingan publik.
KUA-PPAS 2027 selanjutnya diharapkan dapat disepakati tepat waktu sebagai fondasi penyusunan APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2027.(Red)
