Dalam kunjungannya ke situs bersejarah tersebut, Rio Irawan mengapresiasi upaya masyarakat dan pemerintah desa yang selama ini menjaga serta merawat kompleks makam peninggalan Raja-Raja Banjar.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya pemerintah desa dan warga Desa Banua Lawas, yang selama ini telah memberikan perhatian serta menjaga keberadaan kompleks makam tersebut dengan baik,” ujarnya.
Menurut Rio, kompleks makam Raja-Raja Banjar merupakan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah penting bagi daerah dan generasi penerus. Oleh karena itu, keberadaannya perlu mendapatkan perlindungan yang lebih kuat melalui penetapan sebagai Cagar Budaya.
“Harapan kami ke depan, kompleks makam ini dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya sehingga memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat. Kami siap mengawal dan mendukung proses pengajuan tersebut agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Rio menambahkan, pelestarian situs sejarah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat agar nilai-nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala Desa Banua Lawas, Miyardi, menyambut baik dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru terhadap upaya pelestarian situs makam Raja-Raja Banjar yang berada di wilayahnya.
“Kami merasa bersyukur karena keberadaan situs bersejarah ini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Selama ini masyarakat bersama pemerintah desa terus berupaya menjaga dan merawat kawasan makam sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu. Kami berharap dukungan untuk menjadikan situs ini sebagai Cagar Budaya dapat segera terwujud,” ujar Miyardi.
Senada dengan itu, Tokoh Muda Kelumpang Hulu, Saijul Kurnain, menilai bahwa kompleks makam Raja-Raja Banjar memiliki nilai sejarah yang sangat penting dalam perjalanan peradaban Banjar di wilayah Kelumpang.
“Komplek makam ini bukan hanya tempat peristirahatan para raja, tetapi juga menjadi bukti sejarah perkembangan Kerajaan Banjar di wilayah Kelumpang Hulu. Penetapan sebagai Cagar Budaya akan menjadi langkah penting untuk menjaga warisan sejarah ini agar tetap dikenal dan dipelajari oleh generasi mendatang,” ungkap Saijul.
Peringatan Haul Jama ke-15 Raja-Raja Cantung yang bertepatan dengan 1 Muharam 1448 Hijriah tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan warisan sejarah serta budaya peninggalan Raja-Raja Banjar yang ada di Kabupaten Kotabaru.(San)
