KOTABARU, kalimantanprime.com – Kebijakan penertiban pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU yang melarang penggunaan jerigen kini menimbulkan dampak serius bagi masyarakat pesisir dan kepulauan di Kabupaten Kotabaru. Aturan yang sejatinya bertujuan menekan praktik penyalahgunaan BBM justru berimbas pada kelompok masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada distribusi tidak langsung, seperti nelayan, operator speedboat, dan warga di wilayah terpencil.
Selama bertahun-tahun, pelangsir menjadi mata rantai penting dalam distribusi BBM ke daerah yang belum terjangkau SPBU. Dengan menggunakan jerigen, mereka mengangkut BBM melalui kapal menuju pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir. Kini, setelah adanya penertiban ketat, aktivitas tersebut nyaris lumpuh.
“Kalau kami tidak bisa ambil BBM pakai jerigen, lalu bagaimana masyarakat di pulau bisa dapat bahan bakar?” ujar seorang pelangsir yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku kebijakan ini membuat penghasilannya terhenti, sementara kebutuhan hidup terus berjalan.
Dampaknya tidak hanya dirasakan para pelangsir. Operator speedboat yang menjadi sarana transportasi utama antar pulau juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan BBM. Tanpa pasokan yang cukup, banyak dari mereka terpaksa mengurangi jadwal operasional, bahkan berhenti berlayar.
“Kami ini urat nadi transportasi masyarakat pesisir. Kalau BBM tidak ada, aktivitas ekonomi juga ikut mati,” ungkap salah satu operator speedboat. Ia menambahkan, kondisi ini membuat warga kesulitan bepergian, baik untuk berdagang, berobat, maupun keperluan lainnya.
Nasib nelayan pun tak kalah memprihatinkan. Tanpa BBM, mereka tidak bisa melaut. Artinya, tidak ada tangkapan ikan, tidak ada penghasilan. Dalam kondisi seperti ini, banyak keluarga nelayan yang mulai kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ironisnya, sebagian besar wilayah pesisir dan kepulauan di Kotabaru memang belum memiliki SPBU. Ketergantungan terhadap pasokan BBM dari daratan menjadi satu-satunya pilihan. Ketika jalur distribusi itu terputus akibat aturan, maka kehidupan masyarakat pun ikut terhenti.
Masyarakat berharap pemerintah dapat melihat persoalan ini secara menyeluruh. Penertiban memang penting, namun solusi bagi daerah yang belum memiliki akses BBM juga harus menjadi prioritas. Tanpa kebijakan yang berpihak, aturan yang ada justru terasa seperti menutup ruang hidup bagi mereka yang berada di garis terluar.
Kini, jeritan itu datang dari laut dan pulau-pulau kecil—meminta perhatian, meminta keadilan, dan yang paling sederhana: akses terhadap BBM agar mereka bisa kembali hidup dan bekerja seperti sediakala.(San)
