BALANGAN, kalimantanprime.com – Harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas infrastruktur jalan kembali diuji. Ruas jalan Awayan–Pematang yang baru saja diaspal dilaporkan mengalami ambles di beberapa titik, memicu sorotan publik dan perbincangan di media sosial.
Foto-foto yang beredar menunjukkan kondisi permukaan jalan yang masih terlihat mulus, namun bagian sisi badan jalan mengalami longsor cukup parah. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, mengingat proyek tersebut dinilai masih baru selesai dikerjakan.
Proyek ini merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur yang didanai melalui APBD Kabupaten Balangan tahun 2026, dengan tujuan meningkatkan konektivitas serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, kerusakan yang terjadi justru memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Baru saja selesai, tapi sudah rusak seperti ini. Wajar kalau masyarakat curiga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah pihak pun mulai mempertanyakan kualitas pengerjaan, termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam perencanaan maupun pengawasan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Dinas PUPRPerkim Kabupaten Balangan segera memberikan klarifikasi guna meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kepala Dinas PUPRPerkim Balangan, Rahmadiah, dalam keterangannya pada Minggu (3/5/2026), menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan kondisi infrastruktur.
Ia menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi bukan berasal dari proyek baru, melainkan bagian dari pekerjaan lama yang telah dilaksanakan pada tahun 2021.
“Kondisi tanah di area tersebut memang cukup labil karena berada di kawasan persawahan. Tekanan tanah membuat badan jalan yang telah diperbaiki sebelumnya kembali mengalami penurunan atau ambles,” jelasnya.
Rahmadiah juga meluruskan informasi terkait pasangan batu yang ikut mengalami kerusakan. Menurutnya, struktur tersebut merupakan bagian dari pekerjaan lama, bukan proyek yang baru berjalan.
“Pasangan batu dan aspal yang rusak itu adalah pekerjaan tahun anggaran 2021, bukan proyek tahun 2025 yang baru saja berjalan,” tegasnya.
Sebagai bentuk respons cepat, PUPRPerkim Balangan memastikan akan segera melakukan perbaikan melalui skema swakelola. Langkah ini diambil agar proses penanganan bisa dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu tahapan lelang.
“Kami berkomitmen segera memperbaiki kerusakan tersebut. Partisipasi aktif masyarakat menjadi masukan penting dalam pembangunan daerah,” tutup Rahmadiah.(Red)
