Breaking News
Loading...

Pemprov Kalsel Gelar Musrenbang 2026, Perkuat Sinkronisasi Pusat-Daerah untuk RKPD 2027


Pemprov Kalsel menggelar Musrenbang Tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027. (Foto: MC Kalsel) 

BANJARBARU, kalimantanprime.com
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan strategis ini berlangsung di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (7/4/2026).

Musrenbang tahun ini mengangkat tema “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Investasi di Sektor Unggulan Perekonomian dengan Dukungan Infrastruktur yang Berkualitas”, yang menjadi bagian dari upaya menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional tahun 2027.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Akhmad Wiyagus, dalam arahannya menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran penting dalam memastikan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan program dan kegiatan sebelum ditetapkan dalam RKPD.

“Musrenbang ini mempunyai arti yang sangat penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan, karena melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan subkegiatan yang diusulkan untuk ditetapkan dalam RKPD Tahun 2027 hingga nantinya sampai ke tahapan penyusunan APBD,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan daerah harus menjadi satu kesatuan dengan sistem perencanaan nasional, dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel.

“Penekanannya ada pada sinkronisasi perencanaan antara pusat dan daerah. Kita harus selaras dengan kebijakan nasional. Kedua adalah konsistensi, di mana apa yang direncanakan, itulah yang dibuat anggarannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wamendagri menyampaikan bahwa arah pembangunan ke depan harus fokus pada penguatan sumber daya manusia, peningkatan investasi di sektor unggulan, serta dukungan infrastruktur yang berkualitas.

“Transformasi sosial untuk mendongkrak daya saing sumber daya manusia harus dilakukan melalui revitalisasi pendidikan vokasi maupun penguatan kompetensi digital, di saat yang sama kita harus mengakselerasi penyediaan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi Musrenbang 2026 menyampaikan bahwa capaian pembangunan daerah menunjukkan hasil yang positif dan melampaui rata-rata nasional.

“Indikator pembangunan kita menunjukkan hasil yang kuat, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ini menjadi fondasi penting dalam menyusun RKPD 2027,” ungkapnya.

Gubernur menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan tercatat sebesar 5,22 persen, lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 5,04 persen. Selain itu, tingkat kemiskinan berada pada angka 3,73 persen, yang menjadikan Kalimantan Selatan sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Indonesia.

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah, khususnya dalam pembangunan infrastruktur serta penanganan permasalahan banjir yang menjadi tantangan di Kalimantan Selatan.

“Salah satu bentuk sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah adalah penanganan banjir di Kalimantan Selatan. Program dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus berjalan dalam satu arah yang terpadu,” jelasnya.

Gubernur menambahkan bahwa berbagai langkah strategis telah dirancang untuk mengatasi banjir, seperti pembangunan sodetan sungai, pengerukan alur sungai, serta peningkatan sistem drainase di sejumlah wilayah rawan.

“Kalau kita laksanakan sodetan dan pengerukan ini, insyaallah akan mengurangi banjir yang ada di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga terus mendorong pembangunan infrastruktur dan investasi melalui berbagai proyek strategis, di antaranya pembangunan Jembatan Pulau Laut, jalan lintas tengah, serta pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus.

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musrenbang yang telah melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

“Kami kembali menyampaikan penghargaan kepada Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan RKPD tahun 2027,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui DPRD harus menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPD.

“Pokok pikiran DPRD adalah salah satu hal yang paling bisa mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Kalimantan Selatan. Tahun ini terdapat 1.734 pokok pikiran DPRD yang telah disampaikan sebagai bahan penyusunan RKPD 2027,” jelasnya.

Supian HK juga mengingatkan bahwa penyusunan program pembangunan harus dilakukan secara efektif dan efisien, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang menuntut kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

“Kita harus semakin kreatif untuk membuat berbagai program dan kegiatan dengan anggaran yang minimal namun dampaknya maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang 2026 bertujuan untuk menghimpun saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan RKPD Tahun 2027.

“Tujuan utama Musrenbang ini adalah untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan kabupaten/kota, program dan kegiatan beserta indikatornya, serta memastikan keselarasan dengan prioritas nasional,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan telah melaksanakan Musrenbang di tingkat masing-masing, sehingga forum ini menjadi tahap akhir dalam penyelarasan kebijakan pembangunan daerah.

Sebagai tindak lanjut, hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan akhir RKPD Tahun 2027 yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan melalui Peraturan Gubernur.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kalimantan Selatan ke depan dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (MC Kalsel/Ril) 

Lebih baru Lebih lama