Breaking News
Loading...

Dari Chat Terakhir hingga Penemuan Jasad, Fakta Sidang Pembunuhan Zahra Terungkap

Rangkaian fakta baru terungkap dalam sidang kasus pembunuhan mahasiswi ULM, Zahra Adila, yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (7/4). Terdakwa Muhammad Seili dihadirkan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

BANJARMASIN, kalimantanprime.com 
– Rangkaian fakta baru terungkap dalam sidang kasus pembunuhan mahasiswi ULM, Zahra Adila, yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (7/4). Terdakwa Muhammad Seili dihadirkan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan enam saksi, termasuk dua sahabat korban, Ariska dan Aulia. Keduanya mengungkap percakapan terakhir dengan Zahra sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia di dalam gorong-gorong pada 24 Desember 2025.

Dalam kesaksiannya, pada 23 Desember 2025 pagi, Zahra sempat mengirim pesan di grup WhatsApp dan menyebut dirinya diajak bertemu oleh terdakwa. Hal itu menimbulkan tanda tanya bagi kedua temannya, mengingat terdakwa merupakan teman dari mantan korban dan diketahui telah memiliki pasangan.

Mereka sempat menyarankan agar pertemuan tidak perlu dilakukan dan cukup berkomunikasi lewat telepon. Namun, Zahra menyampaikan bahwa terdakwa berdalih akun WhatsApp miliknya disadap, sehingga meminta bertemu secara langsung.

Rencana pertemuan sempat berubah-ubah. Meski awalnya batal, Zahra kemudian mengabarkan akan berangkat ke Banjarmasin sekitar pukul 13.00 Wita. Hingga malam hari, komunikasi di grup masih berlangsung normal.

Situasi mulai janggal ketika sekitar pukul 22.30 Wita, Zahra menyampaikan bahwa orang yang akan ditemuinya ternyata bukan terdakwa, melainkan teman SMA. Setelah pesan tersebut, korban tidak lagi aktif merespons.

Pada dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, Zahra sempat mengirim foto selfie dengan keterangan hendak tidur. Namun tak lama kemudian, muncul unggahan status WhatsApp berisi video yang memperlihatkan korban tanpa busana bagian atas.

Saksi menduga video tersebut bukan rekaman baru. “Sepertinya itu video lama, terlihat suasananya siang hari dan berada di dalam kamar,” ujar salah satu saksi di persidangan.

Upaya menghubungi korban setelah itu tidak berhasil. Hingga akhirnya sekitar pukul 04.00 Wita, Zahra sempat mengirim pesan terakhir di grup yang menyebut unggahan tersebut sebagai kesalahan.

“Salah kirim. Gila, malu,” tulis korban dalam pesan terakhirnya.

Di sisi lain, saksi Rahmat yang merupakan petugas kebersihan, menceritakan momen saat menemukan jasad korban di saluran drainase kawasan kampus STIH Banjarmasin. Awalnya ia mengira benda tersebut adalah boneka.

“Setelah dicek lagi, ternyata manusia,” ucapnya.

Korban ditemukan dalam posisi telentang dengan bagian kaki berada di luar gorong-gorong. Proses evakuasi berlangsung cukup sulit karena kondisi saluran yang sempit.

Petugas evakuasi, Lazuardi dan Helmi, menyebut jasad korban saat ditemukan belum dalam kondisi kaku. Korban hanya mengenakan pakaian bagian atas, sementara celana ditemukan di bawah tubuhnya. Leher korban juga disebut tertutup kerudung.

Kesaksian emosional datang dari Dea, mantan kekasih terdakwa. Ia menolak bertatap muka langsung dengan terdakwa sehingga persidangan sempat dilakukan secara virtual.

“Saya merasa sedih, marah, dan sangat kecewa,” ungkapnya.

Dea mengaku telah menjalin hubungan selama dua tahun dengan terdakwa dan sempat merencanakan pernikahan. Namun pada malam kejadian, ia mulai merasa curiga karena terdakwa sulit dihubungi dan diduga memberikan alasan yang tidak benar.

Kecurigaan itu terjawab keesokan harinya, saat ia mendapat kabar bahwa terdakwa diamankan polisi atas dugaan pembunuhan. Meski sempat dimintai penjelasan, terdakwa disebut tidak mengakui perbuatannya.

Sidang perkara ini masih akan berlanjut, sementara aparat penegak hukum terus mendalami seluruh rangkaian kejadian guna mengungkap fakta secara menyeluruh. (Kyu)

Lebih baru Lebih lama