Breaking News
Loading...

Penemuan Mayat di Gang Sejati Terungkap, Dua Pria Diduga Pelaku Pembunuhan Diamankan

Petugas medis melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Syahrul (23) di RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (13/3/2026). Korban yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan Veteran Gang Sejati, Banjarmasin Tengah, mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh. Polisi telah mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut

BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang pria di kawasan Jalan Veteran Gang Sejati, Banjarmasin Tengah, Jumat (13/3/2026) dini hari. Dalam kasus tersebut, dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan telah diamankan.

Korban diketahui bernama Syahrul (23), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Teluk Tiram Darat Gang Pendamai, Kelurahan Telawang, Banjarmasin Tengah.

Ia ditemukan sekitar pukul 01.30 Wita dalam keadaan tidak bernyawa di sekitar Sungai Veteran, tepatnya di Jalan Veteran Gang Sejati RT 23.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Haris Wicaksono, mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya penemuan mayat di lokasi tersebut.

Petugas yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) kemudian melakukan evakuasi terhadap korban dan membawanya ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan medis.

“Pada saat olah TKP, anggota juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit di sekitar lokasi. Sementara korban ditemukan dalam posisi berada di area sungai dan masih mengenakan helm,” ujar AKP Haris.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah luka di tubuh korban. Luka tersebut berada di beberapa bagian tubuh, di antaranya pada rusuk, kaki, dan punggung.

Berdasarkan hasil visum et repertum, korban mengalami luka bacok pada betis kanan, luka iris di paha kanan, luka lecet di bahu kiri, serta luka tusuk pada punggung kanan dan kiri. Luka akibat senjata tajam tersebut menyebabkan pendarahan hebat yang diduga menjadi penyebab kematian korban.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pada pukul 06.00 Wita berhasil mengamankan seorang pria berinisial MNF (35) di kawasan Jalan Veteran Gang Sejati saat sedang bersama istrinya.

“Dari hasil pemeriksaan, MNF mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban bersama rekannya berinisial MF,” kata Kapolsek.

Dalam pengakuannya, aksi penganiayaan tersebut dilakukan menggunakan senjata tajam. MF disebut menggunakan mandau milik korban, sementara MNF menggunakan pisau. Setelah kejadian, kedua pelaku membuang senjata tersebut di sekitar lokasi.

Beberapa jam setelah penangkapan MNF, pelaku lainnya yakni MF akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Tengah sekitar pukul 10.00 Wita dengan didampingi keluarganya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit dan satu lembar kaos hitam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Untuk sementara kedua pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Banjarmasin Tengah,” pungkas AKP Haris Wicaksono. (Kyu)


Lebih baru Lebih lama