Breaking News
Loading...

Parkir Siring Laut Sepi Selama Ramadan, Dishub Kotabaru Siapkan Sistem Parkir Langganan

Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Kotabaru,
Khairian Ansyari

KOTABARU
, kalimantanprime.com – Kawasan parkir yang dikelola Dinas Perhubungan di Siring Laut Kotabaru terlihat relatif sepi selama bulan Ramadan. Hingga memasuki hari ke-20 Ramadan, pendapatan dari sektor parkir di kawasan tersebut belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Kondisi tersebut terpantau awak media di area Pasar Wadai yang berada di depan Taman Siring Laut Kotabaru, Rabu (11/3/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Khairian Ansyari, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa secara data pihaknya memang belum melakukan pengecekan secara menyeluruh di lapangan. Namun, ia mengakui ada sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.

Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah perubahan konsep pelaksanaan Pasar Wadai atau Festival Ramadan tahun ini yang menggunakan konsep on street di kawasan Kuliner Festival Ramadan atau Car Free Day.

“Dengan konsep tersebut, tidak ada penutupan jalan seperti tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat bisa membeli makanan sambil melintas menggunakan sepeda motor, sehingga tidak harus memarkirkan kendaraannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya Pasar Wadai berada di dalam kawasan Siring Laut sehingga pengunjung harus memarkirkan kendaraan terlebih dahulu sebelum masuk ke area festival. Kondisi itu secara otomatis mendorong peningkatan pendapatan parkir.

Namun pada tahun ini, pengunjung dapat langsung melintas di sepanjang jalan tanpa harus berhenti dan memarkirkan kendaraan. Hal tersebut berdampak pada menurunnya potensi pendapatan parkir di kawasan tersebut.

Selain faktor lokasi Pasar Wadai yang berada di jalan, kegiatan atau event di kawasan Siring Laut selama Ramadan juga dinilai relatif lebih minim dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, Dinas Perhubungan Kotabaru tetap berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah daerah sekaligus mencari solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami tidak ingin hanya bergantung pada satu kegiatan saja seperti Pasar Wadai. Jika dari kegiatan itu tidak maksimal, tentu kami akan mencari alternatif lain untuk meningkatkan PAD,” katanya.

Salah satu wacana yang sedang disiapkan adalah penerapan sistem parkir berlangganan tahunan yang dapat dibayarkan bersamaan dengan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat berlangganan parkir selama satu tahun misalnya  dengan tarif sekitar Rp50.000 untuk kendaraan roda dua. Sementara untuk kendaraan roda empat berkisar antara Rp100.000 hingga Rp150.000 per tahun.

Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat memarkirkan kendaraannya secara gratis di titik-titik parkir utama yang telah ditentukan.

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan PAD secara langsung, karena masyarakat membayar melalui sistem resmi yang jelas,” jelas Khairian.

Ia juga mengungkapkan bahwa rencana tersebut sebelumnya pernah didiskusikan bersama pihak Samsat Kotabaru. Pada tahap awal, skema tersebut sempat dipertimbangkan melalui retribusi KIR sebelum kebijakan retribusi tersebut dihapus.

Menurutnya, konsep parkir berlangganan sebenarnya telah diterapkan di beberapa daerah lain, seperti di wilayah Madura dan sejumlah daerah lainnya.

Selain rencana tersebut, pada tahun ini Dinas Perhubungan juga mulai mempersiapkan penggunaan perangkat mesin elektronik bagi juru parkir di tepi jalan. Peralatan tersebut nantinya memungkinkan transaksi parkir dilakukan secara non-tunai.

Dengan sistem transaksi non-tunai, pengelolaan parkir diharapkan menjadi lebih transparan, tertib, dan akuntabel.

“Kami saat ini juga sedang serius melakukan pembenahan sistem parkir, salah satunya dengan memasang papan informasi parkir di setiap titik,” ujarnya.

Papan informasi tersebut memuat aturan pengelolaan parkir, besaran tarif resmi, serta kewajiban bagi pengguna parkir untuk menerima karcis. Selain itu, juga disediakan layanan pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan penyimpangan di lapangan.

Setiap aduan yang masuk, kata dia, akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam pelaksanaannya. Namun setidaknya langkah ini menjadi upaya awal untuk memperbaiki sistem parkir yang ada,” tambahnya.

Ia menilai, meskipun tarif parkir hanya berkisar antara Rp2.000 hingga Rp5.000, pengelolaan yang tidak transparan dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat seolah-olah uang parkir tidak jelas pengelolaannya.

Padahal secara aturan, seluruh penerimaan parkir wajib disetorkan ke kas daerah melalui bendahara penerimaan.

“Tidak ada satu rupiah pun yang boleh masuk ke kantong pribadi. Semua harus disetor ke kas daerah,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya tidak menampik kemungkinan adanya penyimpangan di lapangan. Karena itu, Dinas Perhubungan terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan parkir guna meminimalkan potensi tersebut.

“Beberapa waktu lalu memang sempat terjadi persoalan dalam pengelolaan parkir. Itu juga menjadi salah satu alasan kami melakukan pembenahan sistem secara lebih serius,” pungkasnya.(San) 

Lebih baru Lebih lama