Breaking News
Loading...

Operasi Sikat Intan 2026, Polres HSS Ringkus 33 Tersangka dari 23 Kasus

Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam memimpin konferensi pers hasil Operasi Sikat Intan 2026 di Aula Mapolres HSS, Jumat (6/3/2026). Polisi mengamankan 33 tersangka dari 23 kasus gangguan Kamtibmas menjelang Ramadan.
(foto: Devi) 

KANDANGAN, kalimantanprime.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan 33 tersangka dari 23 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026.

Kapolres HSS, AKBP Awaluddin Syam, didampingi Kabagops Kompol Achmad Jarkasi, Kasatreskrim, dan Kasatnarkoba, menyampaikan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers, Jumat (6/3/2026), di Aula Mapolres HSS, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya.

Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam mengatakan Operasi Sikat Intan 2026 digelar untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas menjelang hingga selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Dari hasil operasi, polisi mengungkap 4 kasus mabuk di tempat umum dengan 10 tersangka, 7 kasus narkotika dengan 9 tersangka, serta 4 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) dengan 4 tersangka.

Selain itu, terungkap pula 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 4 tersangka, 1 kasus pencurian biasa dengan 1 tersangka, 1 kasus penipuan dan penggelapan dengan 1 tersangka, serta 2 kasus penjualan minuman keras dengan 4 tersangka.

“Target operasi sebanyak 4 tersangka, sedangkan 29 tersangka lainnya merupakan non target operasi,” jelasnya.

Salah satu target operasi yang berhasil diamankan adalah tersangka penipuan berinisial AR dengan nilai transaksi sebesar Rp6.950.000.

Polisi juga menangkap pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul Hidayah Islamic Center Kabupaten HSS.

“Modusnya tersangka menggunakan kunci lemari rumah untuk membuka 18 kotak amal di masjid dan mengambil isinya, dengan kerugian sekitar tiga juta rupiah,” ungkap Kapolres.

Tersangka berinisial ZH, warga Desa Mawangi, diamankan oleh Polsek Sungai Raya pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Sementara itu, kasus non target operasi yang menonjol adalah pencurian puluhan ponsel pintar di toko Putra Cell pada 17 Februari 2026.

“Kerugian korban mencapai Rp503 juta. Alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap beserta barang bukti ponsel dan uang hasil penjualan sementara sekitar Rp200 juta,” ujar AKBP Awaluddin.

Tersangka berinisial AS (24) berhasil diamankan di Samarinda melalui kerja sama Satreskrim Polres HSS dengan Polrestabes Samarinda dan Polresta Balikpapan.

Selain itu, Satresnarkoba Polres HSS juga mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti total sekitar 70 gram.

Sementara Polsek Kandangan mengamankan tersangka penjualan minuman keras dengan barang bukti 152 botol miras serta 150 botol alkohol.

Kapolres HSS mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas selama Ramadan.

“Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas seperti pencurian, peredaran minuman keras, narkoba, serta gangguan Kamtibmas lainnya,” pungkasnya. (Devi) 



Lebih baru Lebih lama