Breaking News
Loading...

Korwil SPPG Tantang Bukti Dugaan Mark-Up Anggaran MBG di HST

 Koordinator Wilayah SPPG HST,
Sadilah 

BARABAI
, kalimantanprime.com – Dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dibantah Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Sadillah.

Ia menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.

Isu mark-up mencuat setelah beredar keluhan terkait menu MBG selama Ramadan di HST yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran bahan baku yang ditetapkan, yakni Rp10 ribu per porsi besar dan Rp8 ribu untuk porsi kecil.

Sadillah menjelaskan, secara keseluruhan anggaran MBG sebenarnya lebih besar dari nilai bahan baku tersebut.

Untuk porsi besar, total anggaran mencapai Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku, Rp3 ribu untuk operasional, dan Rp2 ribu untuk insentif.

Sementara untuk porsi kecil yang diperuntukkan bagi balita, anak TK/RA/KB, serta siswa SD kelas 1 hingga 3, anggaran juga terdiri dari Rp8 ribu bahan baku, Rp3 ribu operasional, dan Rp2 ribu insentif.

“Kami belum menerima laporan resmi soal dugaan mark-up. Jika ada bukti yang valid, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegas Sadillah, Kamis (5/3/2026).

Terkait penghentian sementara operasional dua dapur SPPG, yakni di Pantai Batung dan Banua Jingah, Sadillah menegaskan langkah tersebut dilakukan semata-mata karena persoalan teknis kualitas penyajian, bukan terkait dugaan korupsi.

Menurutnya, evaluasi terhadap menu dan kualitas layanan terus dilakukan agar pelaksanaan program nasional tersebut berjalan optimal.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Mereka mendukung pengawasan yang ketat,” ujarnya.

Sadillah mengajak masyarakat turut mengawasi pelaksanaan program MBG, namun tetap mengedepankan fakta dan data yang jelas.

Ia menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, selama disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai isu yang belum jelas justru menimbulkan kegaduhan dan merugikan program pemenuhan gizi anak-anak. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu sanksi tegas akan diberikan kepada pengelola atau mitra SPPG,” tutupnya. (mlz)

Lebih baru Lebih lama