TANAH LAUT, kalimantanprime.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam sidang paripurna di ruang rapat utama DPRD Tala, Selasa (3/2/2026).
Dalam forum tersebut, para anggota dewan menyampaikan berbagai catatan, pertanyaan, dan saran kepada pemerintah daerah. Sorotan utama mencakup efektivitas pemungutan pajak, potensi kebocoran penerimaan, kontribusi sektor pariwisata, serta dampak kebijakan terhadap masyarakat dan pelaku usaha.
DPRD menilai penerimaan pajak daerah perlu dioptimalkan untuk menopang kebutuhan belanja daerah yang mencapai triliunan rupiah, sementara realisasi pajak masih berada di kisaran puluhan miliar rupiah. Dewan juga meminta penjelasan mengenai langkah konkret pemerintah dalam menutup celah kebocoran serta memperbarui data objek pajak.
Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Tanah Laut melalui Sekretaris Daerah Ismail Fahmi menjelaskan bahwa perubahan perda dilakukan untuk menindaklanjuti evaluasi pemerintah pusat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Penyesuaian tersebut dinilai penting agar regulasi daerah tetap selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi.
Selain aspek administratif, DPRD juga menekankan pentingnya keadilan dalam penetapan tarif pajak dan retribusi. Dewan meminta agar kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah.
Dalam pembahasan sektor pariwisata, DPRD menyoroti potensi retribusi dari sejumlah objek wisata daerah seperti Air Terjun Bajuin, Pantai Takisung, dan Gunung Kayangan. Dewan mendorong peningkatan fasilitas dan pelayanan di kawasan tersebut guna mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.
DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan pelaksanaan perda melalui evaluasi berkala, penyusunan standar operasional prosedur, serta keterbukaan informasi kepada wajib pajak. Melalui pembahasan tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan daerah berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan Tanah Laut.(Ril)
