BANJARMASIN, kalimantanprime.com, Banjarmasin — Direktur Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Yaya Sutarya, melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 24 Tahun 2025 di Banjarmasin, Senin (9/2/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Forum Pengelola Kursus dan Pelatihan (PLKP) Kalimantan Selatan ini membahas regulasi terbaru terkait Lembaga Kursus (LK), sekaligus menyampaikan dua program prioritas nasional tahun 2026, yaitu Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW).
Dalam pemaparannya, Yaya Sutarya menyampaikan bahwa kunjungannya ke Banjarmasin memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, memberikan pemahaman mengenai kebijakan baru melalui Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025. Kedua, menyosialisasikan petunjuk teknis pelaksanaan PKK dan PKW tahun 2026.
“Kami sangat berbahagia bisa hadir di Banjarmasin. Dua agenda ini penting karena menyangkut arah kebijakan kursus ke depan, sekaligus peluang bagi lembaga kursus untuk mengakses program prioritas nasional,” ujar Yaya, sebagaimana dikutip dari rilis Humas Forum PLKP Kalsel.
Ia menilai regulasi terbaru tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat peran dan pengembangan lembaga kursus. Sementara itu, pelaksanaan kembali PKK dan PKW pada tahun 2026 diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh lembaga kursus, khususnya di Kalimantan Selatan.
Yaya juga berharap melalui sosialisasi ini para peserta dapat memahami secara rinci persyaratan serta kualifikasi pengajuan proposal PKK dan PKW, sehingga peluang untuk memperoleh pendanaan semakin terbuka.
“Kami berharap lembaga kursus di Kalsel dapat mengakses dan memanfaatkan program PKK dan PKW tahun 2026 secara maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD Forum PLKP Kalimantan Selatan, Slametno, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 serta petunjuk teknis PKK dan PKW tahun 2026.
Selain sebagai sarana penyampaian informasi kebijakan, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara pengelola lembaga kursus dengan Direktorat Kursus dan Pelatihan, sekaligus menjadi bahan masukan dalam penyusunan program kerja DPD Forum PLKP Kalsel tahun 2026.
“Peserta sosialisasi melibatkan Disdikbud Provinsi Kalsel, Disdikbud dari 13 kabupaten/kota, pengurus DPD dan DPC Forum PLKP se-Kalsel, serta pimpinan dan pengelola lembaga kursus,” jelas Slametno.
Kegiatan berlangsung secara dialogis melalui sesi tanya jawab dan penyampaian masukan dari peserta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kalsel, Firna Asika, dan Direktur Akademi Sekretaris dan Manajemen (ASMI) Citra Nusantara, Asnan. (Aura)
