BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Ketua DPD Forum Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) Kalimantan Selatan, Slametno, mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI agar kuota Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun 2026 didistribusikan secara merata ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan Slametno dalam kegiatan Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 serta PKK dan PKW Tahun 2026 yang diselenggarakan Forum PLKP Kalsel di Banjarmasin, Senin (9/2/2026), sebagaimana rilis Humas Forum PLKP Kalsel.
Slametno menyampaikan, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan masih terjadi ketimpangan pembagian kuota PKK dan PKW antar daerah. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya peluang lembaga kursus di sejumlah kabupaten/kota untuk mengakses program prioritas nasional tersebut.
“Masih terjadi ketidakseimbangan kuota PKK dan PKW antar daerah. Kondisi ini perlu segera dibenahi agar pengembangan sumber daya manusia dapat berjalan lebih adil dan merata,” ujarnya.
Selain persoalan kuota, Slametno juga menyoroti rendahnya alokasi anggaran pembinaan lembaga kursus yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Menurutnya, perhatian terhadap lembaga kursus masih kalah dibandingkan pembinaan PAUD dan PKBM.
Ia menambahkan, pemahaman pengelola lembaga kursus di daerah terhadap Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025, termasuk petunjuk teknis PKK dan PKW 2026, juga masih perlu ditingkatkan.
“Karena itu kami berinisiatif menggelar sosialisasi dan menghadirkan langsung Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, agar kebijakan ini dipahami secara utuh dan aspirasi lembaga kursus daerah dapat tersampaikan,” katanya.
Sebagai contoh praktik baik, Slametno menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Balangan yang dinilai berhasil dalam pembinaan lembaga kursus dan pelatihan kerja. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, Balangan mampu menurunkan angka pengangguran terbuka dari lima besar tertinggi menjadi peringkat kedua terendah di Kalimantan Selatan.
Keberhasilan tersebut didukung berbagai kebijakan, antara lain pemberian insentif instruktur sebesar Rp900 ribu per bulan selama 12 bulan, dengan kewajiban melatih delapan warga secara gratis. Selain itu, Pemkab Balangan juga menanggung penuh biaya pelatihan kerja sama dengan lembaga kursus serta memberikan bantuan alat praktik, dengan kewajiban melatih minimal 14 orang masyarakat tanpa biaya.
“Di Balangan juga tersedia program pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi pengelola dan instruktur, serta fasilitas kuliah gratis melalui Program 1.000 Sarjana bagi instruktur ber-KTP Balangan,” jelasnya.
Melalui forum sosialisasi tersebut, Forum PLKP Kalsel menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Direktorat Kursus dan Pelatihan, di antaranya pemberian insentif instruktur, pengadaan KIP Kursus atau PIP, bantuan alat praktik, beasiswa pendidikan tinggi bagi instruktur, hingga penerapan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk lembaga kursus.
Slametno menegaskan, pemerataan kuota PKK dan PKW berbasis kabupaten/kota dengan melibatkan peran aktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah menjadi hal yang sangat penting.
“Seluruh usulan ini merupakan aspirasi pengelola lembaga kursus di daerah dan kami harapkan dapat menjadi bahan pertimbangan serta ditindaklanjuti oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan,” pungkasnya.(Aura)
