Petugas Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan seorang pria berinisial NEPI (25) di kawasan Kelayan B, Jumat (13/2/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket diduga sabu seberat 24,68 gram beserta timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut |
BANJARMASIN, kalimantanprime.com– Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan mengungkap kasus dugaan peredaran gelap dan/atau penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Jalan Kelayan B Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 18.15 Wita.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial NEPI Bin Haris Fadilah (25), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas. Penangkapan dilakukan saat anggota kepolisian melaksanakan patroli rutin dan mendapati gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas di lapangan.
“Anggota kami yang sedang patroli melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengeluarkan kantong kresek hitam dari saku celananya,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang diduga sabu dengan berat bersih 24,68 gram (tanpa plastik klip) serta satu unit timbangan digital merek Scale lengkap dengan kotaknya.
“Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Banjarmasin Selatan guna menekan peredaran narkotika.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah kami. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Kyu)
