KOTABARU. Kalimantanprime.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Rahmad, S.Pd., M.H., dari Fraksi PAN menghadiri kegiatan itsbat nikah dan nikah massal Kabupaten Kotabaru Tahun 2026 yang digelar di Desa Sampanahan, Kecamatan Sampanahan, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru tersebut diikuti sebanyak 28 pasangan dari wilayah Kecamatan Sampanahan. Melalui program ini, pasangan yang sebelumnya belum memiliki legalitas pernikahan secara administrasi negara kini resmi mendapatkan pengesahan hukum.
Dalam sambutannya, Rahmad menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum bagi keluarga.
“Ini merupakan langkah luar biasa dari pemerintah daerah. Program ini adalah wujud nyata dari visi dan misi Bapak Bupati dalam membangun keluarga yang sejahtera dan bahagia, dan hari ini direalisasikan di Kecamatan Sampanahan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa legalitas pernikahan sangat penting, tidak hanya bagi pasangan suami istri, tetapi juga untuk kepentingan administrasi kependudukan anak-anak mereka ke depan, seperti pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen resmi lainnya.
Rahmad berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dan ditingkatkan cakupannya pada tahun-tahun mendatang. Ia juga menyatakan komitmennya untuk mendorong dukungan anggaran, khususnya bagi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) III.
“Insya Allah, ke depan akan kami dorong penganggarannya dan berkoordinasi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) serta pemerintah daerah agar lebih banyak lagi masyarakat yang terbantu,” tambahnya.
Kegiatan itsbat nikah dan nikah massal ini berlangsung khidmat dan penuh haru. Para pasangan peserta tampak bahagia karena akhirnya memperoleh pengakuan resmi atas pernikahan mereka, sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap layanan administrasi dan sosial dari pemerintah.(San)
