BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Seorang pria bernama M Syaiful Anuwar (32) meninggal dunia usai mengalami luka tusuk, sementara pasangannya, NA (29), kini harus berurusan dengan hukum.
Kejadian bermula pada Minggu (15/2) sekitar pukul 14.00 Wita di rumah bedakan yang mereka tempati. Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum insiden berdarah itu terjadi, korban dan pelaku terlibat cekcok di dalam rumah.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Indra Permadi, mengungkapkan bahwa pertengkaran antara keduanya bukan kali pertama terjadi. Namun pada hari itu, situasi memanas hingga berujung tindak kekerasan.
“Dari keterangan saksi yang merupakan tetangga, keduanya memang kerap berselisih. Saat kejadian, pertengkaran tersebut berujung penusukan,” ujar Iptu Indra, Kamis (26/2).
Dalam kondisi panik, NA keluar rumah dan mengakui telah menusuk dada kiri korban satu kali menggunakan belati. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Meski sempat dirawat, korban memilih pulang pada malam harinya dan menjalani perawatan di rumah. Sekitar sepuluh hari kemudian, korban mengeluhkan sesak napas disertai nyeri di bagian dada. Tak lama setelah itu, ia meninggal dunia di kediamannya.
Merasa keberatan atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban melapor ke Polsek Banjarmasin Barat pada Rabu (25/2) siang. Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Indra.
Terkait barang bukti, satu bilah belati yang digunakan dalam peristiwa itu disebut telah dibuang ke sungai di sekitar lokasi kejadian. Hingga kini, petugas masih melakukan pencarian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Ayat (3) juncto Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman atas tindak pidana penganiayaan berat dan atau pembunuhan. (kyu)
