Breaking News
Loading...

Komisi III DPRD Tala Evaluasi Kinerja DPRKPLH 2025

Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala, (Foto: Ist) 

PELAIHARI, kalimantanprime.com
- Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala, Senin siang, di ruang rapat DPRD Tala.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tala Muhammad Yusuf AR dan dihadiri Kepala DPRKPLH Dwi Erzandi Kasuma beserta jajaran terkait, di antaranya Kepala Bidang Permukiman, Kepala Bidang Tata Kota, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan dan Persampahan.

Dalam rapat tersebut, Komisi III mengevaluasi realisasi program, kegiatan, dan subkegiatan DPRKPLH sepanjang 2025. Sekaligus membahas sejumlah persoalan yang muncul di lapangan.

Berdasarkan hasil pemantauan anggota Komisi III di daerah pemilihan masing-masing, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Terutama kualitas pekerjaan agar memiliki masa pakai lebih panjang dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selain itu, Komisi III menekankan pentingnya ketepatan waktu pengerjaan sesuai perencanaan, baik pada APBD murni maupun APBD perubahan, yang ke depan akan dievaluasi secara triwulanan dan semesteran.

Komisi III juga mengingatkan agar tiap kegiatan fisik dilengkapi papan proyek. Kemudian terkait pekerjaan jalan, diminta mencantumkan beban maksimal kendaraan yang diperbolehkan melintas.

Mengenai keterlambatan pengaspalan akibat antrean pembelian aspal, DPRD meminta agar pekerjaan tidak menumpuk pada akhir tahun.

"Salah satunya dengan membuka peluang pemilihan AMP (Asphalt Mixing Plant) agar pelaksanaan bisa lebih cepat," ucap Yusuf, Rabu (21/1/2026).

Status dan klasifikasi jalan, baik jalan lingkungan maupun jalan kabupaten, juga dipertanyakan agar standar teknis pelaksanaannya jelas.

Untuk program pembangunan dan rehabilitasi rumah, Komisi III menegaskan agar masyarakat tidak mampu menjadi prioritas berdasarkan data valid di lapangan.

"Diharapkan pelaksanaannya merata di 130 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Tala, mengingat masih banyak wilayah yang belum tersentuh program tersebut," katanya.

Di bidang tata kota, DPRD meminta capaian kinerja 2025 ditingkatkan, khususnya dalam pengelolaan taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH).

Komisi III menilai jumlah subkegiatan yang masih terbatas perlu ditambah agar penataan dan pemeliharaan taman serta RTH dapat lebih optimal.

Komisi III juga mendorong agar tiap kecamatan di Tala memiliki RTH, mengingat manfaatnya yang besar sebagai ruang publik, sarana olahraga, serta peningkatan indeks kebahagiaan dan kesehatan masyarakat.

RTH yang dibangun diharapkan ramah anak dan ramah lansia, dengan target dalam lima tahun ke depan dapat terwujud di seluruh kecamatan," harapnya.

Dalam pengelolaan kebersihan dan persampahan, Komisi III menyoroti perlunya penyesuaian nomenklatur pembagian tugas sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang tata kelola persampahan. Hal ini seiring rencana alokasi 3 persen APBD untuk sektor tersebut.

DPRKPLH diminta menyusun program dan kegiatan yang benar-benar berdampak di lapangan, mulai dari pengelolaan TPA, TPS, TPS3R, penyediaan peralatan dan mesin, kesiapan sumber daya manusia, hingga perencanaan pengelolaan sampah jangka 1 hingga 5 tahun ke depan.

"Saat ini, dari total volume sampah yang dihasilkan, baru sekitar 30 persen yang mampu tertangani. Karena itu, Kami mendorong percepatan pembangunan TPS3R di tiap kecamatan hingga 2029, mengingat biayanya relatif ringan namun manfaatnya besar dalam mengurangi sampah," tutupnya. (Rilis) 

Lebih baru Lebih lama