Breaking News
Loading...

DPRD Kotabaru Gelar RDP, Sepakat Benahi Total Layanan Kesehatan di Awal 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi kinerja dan mutu pelayanan kesehatan, Senin (5/1/2026),

KOTABARU
, kalimantanprime.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi kinerja dan mutu pelayanan kesehatan, Senin (5/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru. RDP ini menjadi langkah awal pembenahan menyeluruh sektor kesehatan di Kabupaten Kotabaru pada tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M, didampingi Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi, S.H, serta diikuti anggota Komisi III DPRD lainnya. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM, MAP, Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra drg. Andrian Wijaya, perwakilan BPJS Kesehatan, para kepala puskesmas se-Kabupaten Kotabaru, perwakilan rumah sakit, dan unsur LSM.

Dalam RDP tersebut, DPRD bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, baik dari aspek pelayanan kepada masyarakat, sistem birokrasi, sarana dan prasarana, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan.

Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, menyebut RDP ini sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan besar di sektor kesehatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan RDP bersama Dinas Kesehatan, direktur rumah sakit, BPJS, dan seluruh kepala puskesmas. Pada intinya, kita sepakat untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD mendorong perbaikan pelayanan rumah sakit agar lebih humanis, peningkatan kesiapsiagaan dokter dan perawat, ketersediaan dokter spesialis, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan.

“Di awal tahun ini, semoga menjadi awal yang baik untuk melakukan perubahan, baik dari sisi pelayanan, manajemen rumah sakit, maupun kualitas kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Senada, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi, S.H menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi pelayanan kesehatan yang masih dirasakan masyarakat. Menurutnya, RDP ini menjadi bagian dari evaluasi besar-besaran pelayanan kesehatan di tahun 2026.

“Harapan kami, dengan adanya RDP ini, rumah sakit dan seluruh fasilitas kesehatan di Kotabaru dapat berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya agar ke depan menjadi lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM, MAP mengakui masih adanya kekurangan dalam pelayanan kesehatan. Ia menegaskan, RDP tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi jajarannya.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan. RDP ini menjadi koreksi bagi kami, dan kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Erwin menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan merupakan kewajiban Dinas Kesehatan dan sejalan dengan visi dan misi Bupati Kotabaru dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kotabaru,” pungkasnya.(San) 

Lebih baru Lebih lama