
Polsek Sungai Loban beromitmen menjalankan tugas kepolisian secara profesional, transparan, dan akuntabel.
TANAH BUMBU, kalimantanprime.com – Polsek Sungai Loban menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas kepolisian secara profesional, transparan, dan akuntabel, menyikapi pemberitaan yang beredar terkait Kapolsek Sungai Loban, IPTU Kity Tokan, S.H., M.H.
Melalui keterangan internal, Polsek Sungai Loban menyampaikan bahwa seluruh tindakan kepolisian, termasuk penanganan laporan dan pengaduan masyarakat (Dumas), selalu berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku serta tidak pernah dimaksudkan sebagai bentuk kriminalisasi ataupun tindakan di luar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Penanganan pengaduan masyarakat merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Seluruh proses klarifikasi dilakukan secara persuasif dan sesuai prosedur,” demikian penegasan internal Polsek Sungai Loban.
Menanggapi keluhan sejumlah awak media terkait kendala komunikasi, Polsek Sungai Loban membantah adanya tudingan pembungkaman terhadap kerja jurnalistik. Kapolsek Sungai Loban menjelaskan bahwa pihaknya menerima sejumlah pesan dan panggilan melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang mengatasnamakan media, namun tidak disertai identitas resmi, kartu pers, maupun keterangan media yang terverifikasi di Dewan Pers.
“Polsek Sungai Loban menghormati peran pers sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Pada prinsipnya, setiap permintaan konfirmasi akan kami layani sesuai mekanisme dan etika yang berlaku di lingkungan kepolisian,” tegas pihak Polsek.
Lebih lanjut, Polsek Sungai Loban mengungkapkan bahwa saat ini tengah dilakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Kepala Desa Tri Martani, Kecamatan Sungai Loban. Proses hukum tersebut dinilai memicu munculnya berbagai isu dan opini di tengah masyarakat.
Selain itu, Polsek Sungai Loban juga mencatat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian serius, di antaranya maraknya kasus penipuan online, dugaan aktivitas mafia tanah pada lahan plasma milik petani, serta adanya konfirmasi melalui pesan singkat yang tidak disertai identitas resmi dan media yang terdaftar di Dewan Pers.
Untuk memastikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan, Polsek Sungai Loban menegaskan keterbukaannya kepada seluruh pihak, termasuk insan pers dan masyarakat, untuk datang langsung ke kantor Polsek Sungai Loban guna melakukan klarifikasi secara terbuka.
Dalam menjalankan tugas, Polsek Sungai Loban menegaskan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta membuka ruang komunikasi melalui jalur resmi dan proporsional.
Polsek Sungai Loban berharap seluruh pihak dapat menahan diri, tidak membangun opini sepihak, serta mengedepankan konfirmasi yang berimbang demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan insan pers sebagai pilar demokrasi. (San)