
Jembatan box culvert di Desa Martadah Baru, Kecamatan Tambang Ulang, yang roboh akibat derasnya arus sungai. (Foto: Ist)
PELAIHARI, kalimantanprime.com – Komitmen wakil rakyat dalam merespons persoalan infrastruktur kembali ditunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut. Anggota DPRD Tala, Joko Pitoyo, memastikan pihaknya akan mengawal secara serius percepatan pembangunan ulang jembatan box culvert di Desa Martadah Baru, Kecamatan Tambang Ulang, yang roboh akibat derasnya arus sungai.
Tak menunggu lama, usai kejadian pada 27 Desember 2025, Joko langsung meninjau lokasi bersama jajaran Dinas PUPRP Tala serta aparat pemerintah desa. Peninjauan itu dilakukan untuk melihat langsung tingkat kerusakan sekaligus memastikan langkah penanganan yang tepat.
“Setelah melihat langsung, kerusakan ini tidak bisa ditangani dengan perbaikan biasa. Harus direncanakan ulang secara menyeluruh dengan penanganan permanen,” tegas Joko, Senin (12/1/2026)
Menurutnya, DPRD Tala akan memberikan dukungan dari sisi kebijakan dan anggaran, termasuk mendorong percepatan proses lelang agar pembangunan dapat segera dimulai. Ia juga menyebutkan bahwa pimpinan DPRD bersama kepala daerah telah melakukan pembahasan terkait prioritas perbaikan jembatan tersebut.
Jembatan yang menjadi penghubung antara Dusun 2 dan Dusun 3 itu memiliki fungsi vital bagi masyarakat. Berbagai fasilitas umum, seperti sekolah dan kantor desa, berada di Dusun 2. Sejak jembatan ambruk, warga harus menempuh jarak tambahan sekitar lima kilometer melalui jalur Tambang Ulang–Banyu Irang.
“Ini akses vital masyarakat. DPRD akan mengawal agar penanganannya menjadi prioritas, termasuk kemungkinan penggeseran anggaran di Dinas PUPRP,” ujar Joko.
Di sisi lain, Kepala Dinas PUPRP Tala, H Syakhril Hadrianadi, menerangkan bahwa kerusakan terjadi akibat tingginya intensitas hujan yang memicu perubahan struktur bentang sungai serta peningkatan debit air secara signifikan. Peristiwa tersebut bahkan sempat menyebabkan adanya korban jiwa.
Ke depan, pemerintah daerah berencana membangun kembali jembatan dengan konstruksi permanen menggunakan sistem tiang pancang, menggantikan box culvert lama yang dinilai sudah tidak memadai untuk menahan tekanan arus.
“Konsekuensinya kebutuhan anggaran lebih besar, namun ini demi keamanan dan keberlanjutan infrastruktur,” jelasnya.
Dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, perbaikan jembatan di Martadah Baru diharapkan segera terealisasi sehingga mobilitas dan keselamatan warga dapat kembali pulih. (rilis)