BANJARMASIN, kalimantanprime.com- Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin berinisial ZD, warga Desa Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, akhirnya menemui titik terang. Pelakunya diketahui adalah Bripda Muhammad Seili, oknum anggota Polres Banjarbaru, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan dilatarbelakangi persoalan asmara. Tersangka dan korban diketahui memiliki hubungan khusus, sementara pelaku disebut akan melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya pada 26 Januari 2026 mendatang.
"Motifnya cinta segitiga, jadi korban ini teman baik calon istri si pelaku," ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, kepada wartawan.
Sebelum kejadian tragis tersebut, tersangka dan korban telah sepakat bertemu. Keduanya sempat berada di dalam mobil pelaku di kawasan Gambut, Kabupaten Banjar, dan melakukan hubungan intim.
"Usai terjadi itu lalu cekcok dan pelaku mencekik korban hingga tewas. Pelaku panik akan dilaporkan korban kepada calon istrinya," ujarnya.
Setelah korban meninggal dunia, tersangka sempat berencana membuang jasad korban di bawah jembatan di sekitar Kampus STIHSA. Namun, saat memarkir kendaraan, pelaku melihat saluran air atau got di lokasi tersebut dan kemudian memasukkan tubuh korban ke dalamnya seorang diri.
"Hasil pemeriksaan CCTV memang benar ada mobil tersangka pada dinihari tersebut,'' jelas Kabid.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, ia juga terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Kasus ini mencuat setelah jasad ZD pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan jalan yang tengah bekerja di sekitar saluran air Kampus STIHSA. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Petugas Polresta Banjarmasin bersama tim Inafis Satreskrim kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan area. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke kamar pemulasaraan RSUD Ulin Banjarmasin menggunakan ambulans relawan.
Identitas korban terkonfirmasi setelah kedua orang tua korban mendatangi kamar jenazah RSUD Ulin pada Rabu (24/12) sekitar pukul 15.30 WITA. Keduanya memastikan bahwa jasad perempuan tersebut merupakan putri sulung mereka.(Tim)
