Breaking News
Loading...

Kurang 24 Jam, Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi ULM Berhasil Ditangkap

Satreskrim Polresta Banjarmasin mengamankan tersangka dan barang bukti sepeda motor dalam pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi STIHSA, Kamis (25/12/2025).

BANJARMASIN
, kalimantanprime.com – Misteri penemuan mayat mahasiswi di lingkungan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin akhirnya terungkap. Polresta Banjarmasin memastikan korban tewas akibat pembunuhan, dengan pelaku seorang oknum anggota Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kasus tersebut dilaporkan.

“Belum 1x 24 jam pelaku sudah ditangkap oleh Polresta Banjarmasin. Besok pukul 09.00 Wita akan dilakukan rilis resmi dan dipimpin langsung oleh Kabid Humas,” ujar Adam melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/12/2025).

Pelaku sempat diamankan terlebih dahulu oleh Polres Banjarbaru, sebelum akhirnya diserahkan ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Polisi menegaskan seluruh informasi resmi akan disampaikan dalam konferensi pers guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Korban diketahui bernama Zahra Dilla (20), mahasiswi asal Desa Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Sementara terduga pelaku berinisial MS (20), berdomisili di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, dan berstatus sebagai anggota Polri. 

Sebelumnya diberitakan, penemuan sosok mayat seorang perempuan di dalam saluran drainase yang mengejutkan warga, Rabu (24/12/2025) pagi. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi terendam air dalam gorong-gorong/got yang berada di samping jembatan, tak jauh dari Gedung Program Magister Ilmu Hukum STIH Sultan Adam. Penemuan terjadi sekitar pukul 08.00 Wita. (Tim) 

Lebih baru Lebih lama