Breaking News
Loading...

Proyek Jembatan Tanah Bumbu–Kotabaru Dipastikan Berjalan Sesuai Tahapan

Dinas PUPR Kalsel terus memantau perkembangan pembangunan Jembatan Penghubung Tanah Bumbu–Kotabaru agar tetap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (Foto: MC Kalsel) 

BANJARBARU
, kalimantanprime.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memantau perkembangan pembangunan Jembatan Penghubung Tanah Bumbu–Kotabaru agar tetap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Pemantauan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut hasil kunjungan Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalimantan Selatan ke lokasi proyek beberapa waktu lalu, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sebagaimana mestinya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi, menyebutkan bahwa secara keseluruhan progres pekerjaan masih sesuai jadwal. Meski demikian, terdapat beberapa tahapan yang memerlukan perhatian khusus, terutama terkait penguatan administrasi dan kelengkapan dokumen.

Untuk kesiapan lahan, Robby menjelaskan bahwa jalan pendekat di sisi Kabupaten Tanah Bumbu telah sepenuhnya bebas. Sementara di wilayah Kabupaten Kotabaru, pemerintah daerah setempat berencana mengalokasikan anggaran Feasibility Study (FS) pembebasan lahan pada 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penganggaran serta pembebasan lahan pada 2027.

“TAG meminta agar seluruh proses dilaksanakan dengan tertib administrasi dan memberikan manfaat besar bagi Kalimantan Selatan, mengingat jembatan ini nantinya akan menjadi salah satu ikon daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa aspek legalitas menjadi perhatian utama, mulai dari perizinan, penyusunan FS, hingga kelengkapan dokumen teknis lainnya. TAG turut mengingatkan agar pelaksanaan proyek dilakukan secara maksimal, termasuk dengan sistem kerja 24 jam, namun tetap mengutamakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Jangan sampai ada risiko yang dapat mengakibatkan kehilangan nyawa manusia. Mitigasi harus disiapkan sejak awal,” tegas Robby.

Robby menambahkan, hingga saat ini progres pembangunan jembatan memang belum mencapai tahap penyelesaian penuh. Oleh karena itu, kontraktor pelaksana akan diberikan perpanjangan waktu pelaksanaan yang disertai sanksi denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun pekerjaan yang sedang berlangsung meliputi proses preboring untuk bore pile, serta pembangunan struktur penunjang seperti pilecap, kolom, dan pier head yang menjadi bagian dari struktur utama jembatan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimistis pembangunan Jembatan Penghubung Tanah Bumbu–Kotabaru dapat diselesaikan sesuai target, sekaligus memberikan manfaat strategis bagi konektivitas wilayah, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pembangunan di Kalimantan Selatan. (MC Kalsel/Ril) 

Lebih baru Lebih lama