Breaking News
Loading...

Kesbangpol Kalsel Gandeng Ormas dan Aparat Hukum Perkuat Pencegahan Radikalisme dan Pendanaan Terorisme

Kesbangpol Kalsel mengadakan sosialisasi dan dialog kebangsaan dalam upaya mencegah radikalisme, ekstremisme, dan potensi pendanaan terorisme. (Foto: MC Kalsel) 

BANJARBARU
, kalimantanprime.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme, ekstremisme, dan potensi pendanaan terorisme. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan dialog kebangsaan bersama organisasi kemasyarakatan (Ormas), aparat penegak hukum, serta lintas pemangku kepentingan di Banjarbaru, Jumat (12/12/2025).

Kepala Badan Kesbangpol Kalsel, Drs. H. Heriansyah, menekankan bahwa pencegahan radikalisme tidak dapat dilakukan secara sepihak.

“Upaya ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan atau pemerintah. Seluruh elemen masyarakat, terutama Ormas, harus terlibat aktif sebagai garda terdepan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Binda Kalsel, Satgaswil Densus 88 AT Polri, Kejaksaan Tinggi Kalsel, serta pimpinan berbagai Ormas dari kabupaten/kota.

Heriansyah menegaskan bahwa Ormas memiliki dua sisi yang sama kuat: peran strategis dalam menjaga persatuan, dan potensi disalahgunakan oleh kelompok tertentu jika tidak dikelola dengan baik.

“Ormas berperan menjaga solidaritas sosial, tetapi jika tata kelolanya tidak baik, organisasi bisa dimanfaatkan untuk tujuan yang bertentangan dengan kepentingan nasional, termasuk penyebaran paham radikal hingga pendanaan terorisme,” jelasnya.

Ia menyampaikan tiga pesan penting kepada seluruh Ormas di Kalsel, yakni:

1. Menjadi teladan nilai kebangsaan,

2. Menerapkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel,

3. Meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi penyalahgunaan organisasi.

“Jika menemukan indikasi kegiatan mencurigakan atau penyebaran paham radikal, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau aparat terkait,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan pemaparan dari Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Densus 88, yang memberikan penguatan materi terkait aspek hukum serta mekanisme pengawasan terhadap Ormas, terutama yang berpotensi disusupi aktivitas melanggar hukum. (MC Kalsel/Ril) 


Lebih baru Lebih lama