Breaking News
Loading...

DPRD Kotabaru Sahkan Raperda APBD 2026, Wabup Syairi: Siap Maksimalkan Program Prioritas untuk Masyarakat


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir proses pembahasan atas satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (24/11/2025),

KOTABARU
, kalimantanprime.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir proses pembahasan atas satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (24/11/2025), dipimpin Ketua DPRD Hj. Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar serta dihadiri Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, unsur Forkopimda, dan jajaran SKPD.

Dalam penyampaian laporan pembahasan Raperda APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Awaludin menegaskan bahwa DPRD telah membaca, mempelajari, dan membahas KUA–PPAS serta Nota Keuangan APBD 2026 bersama pemerintah daerah. Secara umum DPRD dapat memahami program-program yang diusulkan pemerintah daerah, namun tetap menekankan perlunya perhatian khusus pada perencanaan dan pelaksanaan kegiatan prioritas.

“RAPBD Tahun Anggaran 2026 harus disusun secara cermat dengan memastikan program prioritas dapat dilaksanakan secara maksimal sebagaimana terprogram dalam KUA–PPAS. Bupati bersama seluruh jajaran SKPD harus bekerja optimal untuk mewujudkan program-program tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Awaludin.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberi perhatian penuh dalam tahapan penyusunan anggaran.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengucapkan terima kasih atas aspirasi dan persetujuan DPRD terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang nantinya akan ditetapkan sebagai Perda APBD 2026,” ujar Syairi.

Terkait usulan program dan kegiatan yang belum dapat diakomodasi dalam APBD 2026 akibat keterbatasan anggaran, Syairi memastikan pemerintah daerah akan menjadikannya perhatian untuk dialokasikan pada Perubahan APBD 2026 atau APBD 2027, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Pemerintah daerah tetap memberi prioritas pada program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan pencapaian visi dan misi daerah serta RPJMD 2025–2029, sesuai visi Kabupaten Kotabaru yaitu Kotabaru Hebat,” tambahnya.

Dengan disetujuinya Raperda APBD 2026, pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah diharapkan bekerja maksimal untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Saijaan.(San) 

Lebih baru Lebih lama