BANJARBARU, kalimantanprime.com - Provinsi Kalimantan Selatan resmi memulai kegiatan penanaman pohon melalui pendanaan Results Based Payment (RBP) Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Green Climate Fund (GCF) Output 2. Program ini ditandai dengan pelaksanaan penanaman perdana pada Kamis (27/11/2025) di kawasan Cempaka, Banjarbaru.
Pendanaan internasional tersebut disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), sebagai bentuk apresiasi atas capaian penurunan emisi Kalsel pada periode 2014–2016. Penyaluran dana juga merujuk pada Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 1398/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2023.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, menjelaskan bahwa program RBP REDD+ GCF Output 2 mencakup kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), pengamanan hutan, pengendalian karhutla, serta bantuan sarana produktif bagi kelompok perhutanan sosial dan Kampung Iklim (Proklim).
"Rehabilitasi hutan dan lahan dilaksanakan pada Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai kewenangan Dinas Kehutanan, baik di lahan milik Pemerintah Provinsi di Banjarbaru maupun lahan masyarakat di Kabupaten Banjar, Kotabaru, Balangan, dan Hulu Sungai Utara," jelasnya, Kamis (4/12/2025).
Penentuan lokasi dilakukan melalui ground check terhadap penutupan lahan dan kondisi lapangan. Pada lahan pemerintah provinsi seluas 300 hektare di kawasan Cempaka, ditemukan penutupan berupa karet tidak produktif dan semak belukar.
Pada area RHL seluas 100 hektare, Dishut Kalsel telah melakukan pembersihan lahan di 47,40 hektare untuk penanaman jenis Multi Purpose Trees Species (MPTS), seperti mangga, manggis, alpukat, matoa, cempedak, nangka, dan kuini.
"Sementara 52,60 hektare sisanya dibersihkan dengan metode strip jalur tanpa menebang pohon, dan akan ditanami jenis eucalyptus dan ulin," tambah Fathimatuzzahra.
Ia menegaskan bahwa keberadaan semak belukar dan tanaman karet tua tidak lagi memberikan manfaat optimal. Melalui penanaman tanaman kehutanan dan MPTS yang lebih produktif, lahan tersebut diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi sekaligus manfaat ekologis yang berkelanjutan. (MC Kalsel/Ril)

