Breaking News
Loading...

Persoalan Lahan Goa Lowo Disorot, Suwanti Minta Pemuda dan Pemilik Lahan Segera Duduk Bersama

Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti. 

KOTABARU, kalimantanprime.com
– Persoalan pembayaran ganti rugi lahan di kawasan wisata Goa Lowo, Kabupaten Kotabaru, mendapat perhatian serius DPRD setempat. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Kotabaru merumuskan tiga poin penting sebagai langkah mendorong penyelesaian persoalan yang hingga kini menjadi aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) yang telah mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi terkait pembayaran ganti rugi lahan tersebut.

Menurut Suwanti, penyampaian aspirasi masyarakat menjadi perhatian DPRD sehingga pihaknya mengundang sejumlah pihak terkait untuk duduk bersama dalam RDP guna mencari jalan keluar.

"Pertama, saya menyampaikan apresiasi kepada kawan-kawan ARUN yang telah mendampingi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait pembayaran ganti rugi lahan di kawasan wisata Goa Lowo," ujar Suwanti.

Ia menjelaskan, dari hasil pembahasan RDP, terdapat tiga poin kesimpulan yang akan menjadi dasar DPRD dalam mengawal penyelesaian persoalan tersebut.

Pertama, DPRD mendorong segera dilakukannya komunikasi dan koordinasi antara pihak pemuda dengan pemilik lahan, didampingi ARUN. Pertemuan tersebut diharapkan dapat segera dilaksanakan untuk membahas penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan.

Kedua, DPRD Kotabaru berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan pemantauan terhadap perkembangan persoalan tersebut. DPRD juga akan terus mendorong agar penyelesaian dapat dilakukan secepatnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, pemerintah daerah diharapkan mengambil peran dengan memfasilitasi seluruh pihak terkait. Bahkan, DPRD mendorong keterlibatan pihak kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum sehingga proses penyelesaian memiliki landasan hukum yang jelas.

Suwanti menegaskan, ketiga poin tersebut bukan sekadar kesimpulan pertemuan, tetapi menjadi dasar bagi DPRD untuk terus mengawal proses penyelesaian persoalan pembayaran ganti rugi lahan di kawasan wisata Goa Lowo.

"Kami berharap seluruh pihak dapat segera membangun komunikasi dan mencari solusi terbaik. Pemerintah daerah juga diharapkan memfasilitasi proses ini agar persoalan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

DPRD Kotabaru berharap langkah tindak lanjut tersebut dapat membuka ruang penyelesaian yang konstruktif antara pihak-pihak yang berkepentingan, sehingga persoalan ganti rugi lahan Goa Lowo tidak berlarut-larut dan memperoleh kepastian penyelesaian secara hukum.(San) 

Lebih baru Lebih lama