Breaking News
Loading...

Polsek Kelumpang Selatan Kawal Verifikasi PSR Tahap V, 990 Petani Siap Masuk Program Peremajaan Sawit

Proses verifikasi lapangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahap V di Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, mendapat pengawalan dari jajaran Polsek Kelumpang Selatan.

KOTABARU, kalimantanprime.com  – Proses verifikasi lapangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahap V di Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, mendapat pengawalan dari jajaran Polsek Kelumpang Selatan.

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Sangkiring Baru, Rabu (7/10/2026), melibatkan calon penerima program dari lima desa, yakni Desa Sangkiring Baru, Sungai Nipah, Pantai Baru, Bumi Asih, dan Pembelacanan.

Program PSR tersebut ditujukan bagi petani plasma sebagai upaya memperbarui tanaman sawit yang sudah memasuki usia tidak produktif. Pelaksanaannya melibatkan KUD Gajah Mada selaku pengelola perkebunan sawit plasma, bersama mitra PT Sinar Kencana Inti Perkasa dan Sucofindo.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian verifikasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Personel Polsek Kelumpang Selatan dipimpin Aiptu Dedy Tambun, bersama Aipda Mustakim dan Bripda Reza.

Aiptu Dedy Tambun mengatakan, kehadiran personel kepolisian merupakan bagian dari upaya memastikan kegiatan masyarakat berjalan lancar tanpa gangguan.

“Kami dari Polsek Kelumpang Selatan melakukan pengamanan dan pengawalan selama proses verifikasi lapangan. Harapannya seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar, sehingga proses verifikasi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujar Dedy.

Menurutnya, proses verifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan data calon penerima serta kondisi lahan sesuai dengan persyaratan program.

Sementara itu, Kepala Desa Sangkiring Baru, Asrul Pani, menyambut baik pelaksanaan verifikasi PSR tahap V yang dinilai menjadi harapan baru bagi para petani sawit di wilayahnya.

 “Kami sangat mendukung program PSR ini karena sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya para petani sawit. Dengan adanya peremajaan, kami berharap produktivitas kebun masyarakat ke depan dapat meningkat dan memberikan dampak terhadap perekonomian petani,” kata Asrul Pani.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, KUD, perusahaan mitra, serta kepolisian yang turut memastikan proses verifikasi berjalan dengan aman.

Asrul berharap seluruh tahapan PSR dapat berjalan transparan dan lancar hingga tahap pelaksanaan peremajaan di lapangan.

Program PSR tahap V di Kecamatan Kelumpang Selatan mencakup lima desa dengan sekitar 990 petani dan luasan pengajuan sekitar 1.745 hektare. Program tersebut diharapkan mampu mempercepat peremajaan tanaman sawit rakyat sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dalam jangka panjang.(San) 


Lebih baru Lebih lama