TANJUNG, kalimantanprime.com Untuk memperkuat sistem pengelolaan pelayanan informasi administrasi kependudukan (adminduk) bagi petugas desa dan kelurahan se Kabupaten Tabalong. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong menggelar bimbingan teknik (Bimtek) bagi petugas operator desa, dan kelurahan, Selasa (20/10/2026) di Aula Pendopo Bersinar Kelurahan Pembataan.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianince melaporkan, bimtek diikuti 131 operator desa dan kelurahan se-Kabupaten Tabalong dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, dan Disdukcapil Kabupaten Tabalong.
Maksud dan tujuan dilaksanakan bimtek ini adalah untuk merevio tindak lanjut perjanjian kerjasama (PKS) Disducapil Tabalong dengan seluruh desa, dan kelurahan yang sudah ditandatangani Tabalong disaksikan Bupati Tabalong.
Tujuan utamanya kita ingin memastikan bahwa, seluruh warga Tabalong bisa terlayani haknya terkait adminduk secara menyeluruh melalui Identitas kependudukan digital (IKD).
Diharapkan dengan dibekali bimtek ini seluruh operator desa dan kelurahan tetap memegang teguh kaitan dengan masalah memastikan setiap aparat desa, dan kelurahan menggunakan data kependudukan yang telah digunakan menggunakan hak akses UMI yang diberikan Dirjen dukcapil.
Bupati Tabalong dalam teks sambutannya yang dibacakan Sekda, Hj Hamida Munawarah mengatakan, data yang akurat sangat dibutuhkan baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam menyusun program pembangunan, maupun memastikan berbagai bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
Petugas desa dan kelurahan memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu pemahaman mengenai pengelolaan informasi administrasi kependudukan perlu ditingkatkan termasuk dalam penggunaan sistem informasi administrasi kependudukan dan identitas kependudukan digital.
Kita ingin masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus menghadapi proses yang berbelit-belit. Disisi lain kemudahan tersebut juga harus diimbangi dengan ketelitian dan tanggung jawab dalam mengelola data.
Saya mengingatkan bahwa data kependukan merupakan informasi yang harus dijaga kerahasiaannya. Penggunaannya harus sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai data masyarakat disalahgunakan atau diberikan kepada pihak yang tidak berhak. Selain itu data kependudukan yang baik juga dapat membantu pemerintah memastikan program program perlindungan sosial berjala lebih tepat sasaran.
Oleh karena itu pengelolaan data bukan sekedar urusan administrasi tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui bimtek ini saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti secara sungguh-sungguh, memahami materi yang disampaikan dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Jika ada hal yang belum dipahami, silahkan dimanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan bertanya.
Saya juga berharap kordinasi disdukcapil dengan pemerintah desa dan kelurahan terus diperkuat. Dengan kerjasama yang baik kita dapat membangun pengelolaan data kependudukan yang lebih tertib, aman, dan akurat sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik.( Red)
