
Pemkab Tabalong melalui Dinas PUPR terus mematangkan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tanjung. (Foto: Ist)
TANJUNG, kalimantanprime.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mematangkan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tanjung. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Ekspose Antara dan Konsultasi Publik I yang digelar di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan tata ruang, guna memastikan arah pembangunan kawasan perkotaan Tanjung berjalan terarah, tertib, dan berkelanjutan.
Acara dibuka oleh Bupati Tabalong melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M. Zainal Arifin.
Dalam sambutan tertulis Bupati Tabalong yang dibacakannya, Zainal menyampaikan bahwa penataan ruang memiliki peran strategis dalam mendukung perkembangan daerah sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.
Menurutnya, Kabupaten Tabalong terus mengalami perkembangan, ditandai dengan pertumbuhan aktivitas usaha, meningkatnya kebutuhan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang semakin masif. Kondisi tersebut membutuhkan perencanaan tata ruang yang matang agar pembangunan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Tanjung sebagai pusat pemerintahan serta berbagai aktivitas pelayanan dan perekonomian daerah perlu ditata agar semakin nyaman, tertib, dan mudah diakses,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perencanaan tata ruang yang tepat dapat meminimalkan potensi persoalan pemanfaatan ruang di masa mendatang. Selain itu, revisi RDTR diharapkan mampu memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta karakteristik dan daya dukung wilayah.
Melalui Konsultasi Publik I, Pemkab Tabalong juga membuka ruang bagi berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, saran, dan pandangan terhadap rancangan penataan Kawasan Perkotaan Tanjung.
Partisipasi berbagai pihak dinilai penting agar dokumen RDTR yang disusun tidak hanya memenuhi kebutuhan perencanaan, tetapi juga sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Bupati juga menegaskan bahwa kemajuan kawasan perkotaan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Kita ingin Tanjung semakin maju, tetapi ruang terbuka hijau tetap tersedia, lingkungan tetap terpelihara, dan kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas umum dapat terpenuhi,” pesannya.
Ia berharap revisi RDTR Kawasan Perkotaan Tanjung nantinya tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Karena itu, diperlukan komitmen bersama dari pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat agar rencana yang telah disusun dapat diterapkan secara konsisten.
“Perencanaan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten serta kerja sama dari semua pihak,” pungkasnya.