![]() |
| Dosen Sosiologi FISIP Universitas Lambung Mangkurat . Dr. Varinia Pura Damaiyanti, S.Sos., M.Si. |
Oleh: Dr. Varinia Pura Damaiyanti, S.Sos., M.Si.
Dengan kata lain, ada satu generasi yang mengenal "musim asap" dengan cara yang sama seperti mereka mengenal musim hujan: sebagai sesuatu yang datang secara alami dan sepertinya wajar.
Sampai awal September, BPBD Kalsel mencatat lebih dari 2000 insiden karhutla dengan luas lahan terbakar lebih dari 12 000 hektare. Kualitas udara di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dinyatakan berbahaya pada 22 September oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Sejak Juli, Dinas Kesehatan Kalsel telah melaporkan puluhan ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Untuk melindungi siswa, sekolah-sekolah di Banjarbaru dan Banjarmasin kemudian beralih ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kita biasanya membaca angka-angka tersebut sebagai data lingkungan dan kesehatan. Namun, sosiologi fokus pada pertanyaan yang berbeda: siapa yang paling mengalami dampak asap, bagaimana dampak itu tersebar di masyarakat, dan mengapa kita sepertinya telah terbiasa dengannya? Ketika pertanyaan ini diajukan kepada anak-anak, tampak bahwa kabut asap bukan hanya masalah paru-paru; itu juga tentang suara, keadilan antargenerasi, dan ketimpangan.
Selama bertahun-tahun, tradisi sosiologi bencana telah menekankan bahwa bencana tidak selalu berasal dari alam. Piers Blaikie, Ben Wisner, dan rekan menunjukkan bahwa kerentanan diciptakan oleh masyarakat. Kemarau panjang dan gambut kering mungkin menjadi sumber api, tetapi struktur sosial menentukan siapa yang terpapar paling parah, siapa yang mampu berlindung, dan siapa yang cepat pulih. Anak berada dalam situasi paradoks dalam kerangka ini. Mereka adalah kelompok yang terkena dampak paling lama, meskipun mereka paling sedikit berkontribusi terhadap kebakaran dan paling jarang terlibat dalam pengambilan keputusan.
Menurut sosiolog Jerman Ulrich Beck, polusi bersifat demokratis dalam "masyarakat risiko" karena menimpa siapa saja tanpa memandang kelas sosial. Kabut asap di Kalimantan menunjukkan batas perdebatan itu. Memang, baik rumah orang kaya maupun miskin dipenuhi asap. Namun, perspektif setiap orang sangat berbeda.
Anak-anak dari keluarga kaya menggunakan mobil untuk pergi ke sekolah, memiliki gawai dan kuota internet yang memadai saat sekolah beralih ke internet, dan tinggal di rumah yang dilengkapi dengan pendingin udara, sebagian dengan penjernih udara.
Sosiolog Jerman Ulrich Beck pernah menulis bahwa dalam “masyarakat risiko”, polusi bersifat demokratis karena menimpa siapa saja tanpa memandang kelas. Kabut asap di Kalimantan justru memperlihatkan batas argumen itu. Memang, asap menyelimuti rumah orang kaya maupun orang miskin.
Tetapi cara orang menghadapinya sangat berbeda. Anak dari keluarga berkecukupan tinggal di rumah tertutup berpendingin udara, sebagian dengan penjernih udara, diantar ke sekolah dengan mobil, dan memiliki gawai serta kuota internet yang memadai ketika sekolah beralih daring.
Anak-anak yang berasal dari keluarga yang bekerja sebagai buruh, petani, atau pekerja informal tinggal di rumah kayu berdinding renggang yang sebagian berada di bantaran sungai, mereka pergi pagi-pagi dengan sepeda motor pada saat asap paling pekat dan hanya memakai masker kain atau masker medis.
Mereka terpapar asap lebih banyak, sementara perlindungan mereka berkurang. Meskipun semua orang menghirup asap, tetapi intensitasnya ditentukan oleh ketimpangan.
Kebijakan PJJ patut diapresiasi sebagai upaya melindungi kesehatan anak. Namun, kita harus mengakui bahwa kebijakan ini mengulangi pelajaran yang buruk dari masa pandemi sebelumnya. Pengalaman "belajar dari rumah" tidak sama. Rumah adalah tempat yang nyaman untuk belajar bagi sebagian anak.
Bagi orang lain, rumah adalah ruang kecil tanpa sinyal yang baik, dan beberapa saudara menggunakan satu telepon genggam bergantian. Terutama ibu, yang sering harus membagi waktu antara bekerja, mengurus rumah tangga, dan mendadak menjadi guru, bertanggung jawab atas pendampingan kembali.
Karena kekurangan layanan pendampingan di sekolah, anak-anak dengan disabilitas menjadi yang paling rentan tertinggal. Selain itu, kita harus mengingat bahwa sekolah bukan hanya tempat belajar; mereka juga merupakan tempat aman untuk bermain, bertumbuh, dan berproses anak. Ketika sekolah ditutup, anak-anak dari keluarga yang paling rentan akan merasakan dampaknya karena fungsi-fungsi sosial ini ikut hilang.
Jalur ekonomi keluarga juga memengaruhi anak-anak yang terkena kabut asap. Mata pencaharian terganggu oleh asap yang berkepanjangan. Petani dan pekebun kehilangan hasil mereka, pedagang kecil tidak memiliki pembeli, nelayan dan pengemudi transportasi terhambat dari jarak pandang, dan pengeluaran untuk masker serta perawatan medis meningkat.
Keluarga berpenghasilan rendah mengalami tekanan yang signifikan pada meja makan mereka dan kemampuan mereka untuk membayar kebutuhan sekolah anak-anak mereka. Anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dalam situasi seperti itu tidak hanya menghirup lebih banyak asap, tetapi mereka juga kehilangan lebih banyak.
Ini adalah apa yang disebut sebagai akumulasi kerugian dalam sosiologi: satu kerentanan membuka jalan bagi kerentanan berikutnya, dan setiap kali bencana datang, ketimpangan yang sudah ada menjadi semakin dalam.
“Suara anak” akan menjadi masalah berikutnya. Allison James dan Alan Prout menciptakan sosiologi masa kanak-kanak yang mengingatkan bahwa anak-anak bukanlah sekadar objek perlindungan orang dewasa; mereka adalah aktor sosial dengan pengalaman, pemaknaan, dan kemampuan mereka sendiri.
Anak hampir selalu diposisikan sebagai penerima imbauan dalam komunikasi kebencanaan kita: pakai masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan, belajar dari rumah. Mereka jarang ditanya tentang bagaimana rasanya berminggu-minggu terkurung di rumah, kehilangan waktu bermain dengan teman, merasa cemas melihat langit jingga, atau rindu pada udara segar.
Meskipun demikian, Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia menjamin hak anak untuk didengar tentang masalah yang berkaitan dengan hidup mereka. Pengalaman anak adalah data sosial yang berharga, dan anak dapat dilibatkan secara bermakna, misalnya melalui forum anak daerah, program sekolah siaga bencana, atau kegiatan pemantauan kualitas udara di lingkungan sekolah.
Sebaliknya, pengalaman berulang dengan kabut asap menunjukkan kekuatan masyarakat kita. Di banyak kampung, orang bergotong royong memadamkan api, relawan membuka posko, guru berkomunikasi dengan orang tua melalui grup percakapan, dan tetangga berbagi masker satu sama lain. Modal sosial ini sangat bermanfaat dalam menangani bencana.
Namun, modal sosial tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk memberikan tanggung jawab kepada rakyatnya. Solidaritas komunitas sejatinya menguatkan kebijakan yang sudah ada dan tidak lantas menggantikan kebijakan yang menjadi kewajiban pemerintah. Sekolah, posyandu, majelis taklim, karang taruna, dan forum anak dapat menjadi tempat penting untuk menyebarkan informasi tentang kualitas udara yang mudah dipahami kepada anak dan keluarga. Mereka juga dapat menjadi cara bagi anak-anak untuk menyampaikan pendapat mereka kepada orang-orang pemangku kebijakan.
Normalisasi mungkin menjadi hal yang paling mengkhawatirkan. Hampir setiap musim kemarau, kabut asap secara bertahap menjadi bagian dari kalender sosial kita. Istilah "musim asap" menunjukkan bagaimana bencana yang disebabkan oleh manusia dipandang sebagai gejala alam yang tidak dapat dihindari. Kekerasan yang tidak spektakuler, berlangsung perlahan, tersebar dalam waktu dan ruang, dan mudah luput dari perhatian, disebut sebagai slow violence, menurut perspektif sosiologi kebencanaan.
Ketika asap hilang, dampaknya pada anak tidak berhenti. Perkembangan fungsi paru dipengaruhi oleh paparan polusi udara pada masa pertumbuhan. Hari belajar tahunan yang hilang menumpuk menjadi ketertinggalan. Ketakutan yang tidak ditangani dapat meninggalkan bekas. Publik mudah terbiasa dengan perubahan karena semua itu tidak langsung terlihat. Kebiasaan adalah musuh terbesar perubahan.
Cara kita menangani kabut asap dipengaruhi oleh cara kita membicarakannya. Jumlah titik panas, luas lahan terbakar, dan jarak pandang di bandara biasanya menjadi perhatian publik dan media. Meskipun informasi ini penting, kehidupan sehari-hari anak hampir tidak muncul dalam narasi publik. Ketika bencana hanya dilihat sebagai masalah pemadaman teknis, solusi yang dipikirkan pun hanyalah teknis: bom air, perubahan cuaca, dan pembagian masker.
Membingkai kabut asap sebagai masalah sosial, termasuk masalah hak anak, akan memungkinkan kebijakan yang lebih solid yang mencakup perlindungan sosial, kesehatan jiwa, pendidikan, dan tata kelola lahan.
Kita tidak dapat berhenti menangani efek tanpa menyentuh akar masalahnya.
Politik ekonomi lahan, termasuk tata kelola gambut, konsesi, pengawasan, dan penegakan hukum, sangat terkait dengan karhutla. Misalnya, Walhi mengatakan bahwa sebagian besar titik panas di Kalimantan Selatan terletak di daerah konsesi perusahaan. Dibandingkan dengan saling tuding, temuan seperti ini harus diuji dan diteliti secara terbuka. Sudah jelas bahwa menyalahkan hanya peladang kecil tidak akan menyelesaikan masalah.
Dalam hal keadilan antargenerasi, anak-anak saat ini adalah korban dari model pembangunan yang keputusannya dibuat tanpa melibatkan mereka.
Kita juga jarang berbicara tentang apa yang hilang dari masa kanak-kanak. Bermain di luar rumah, bersepeda, berenang di sungai, atau sekadar berlarian di lapangan kampung adalah bagian penting dari pertumbuhan anak. Di sana mereka belajar bersosialisasi, mengelola emosi, dan mengenal lingkungan sekitar mereka.
Ruang-ruang sosial itu tertutup selama berbulan-bulan karena kabut asap. Anak-anak dipaksa masuk ke dalam rumah, dan seringkali ke layar gawai. Kehilangan ini semakin sulit bagi anak-anak yang tinggal di kota-kota dengan ruang terbuka yang sudah terbatas.
Jika waktu bermain hilang beberapa bulan setiap tahun, kita sedang mengubah kehidupan kanak-kanak satu generasi di Kalimantan tanpa pernah mempertimbangkannya.
Selain itu, ketidakpastian kebijakan menambah beban. Sekolah diliburkan di satu wilayah, tetapi sekolah di wilayah lain tetap beroperasi secara tatap muka dengan kualitas udara yang sama.
Orang tua bingung, guru menunggu instruksi, dan anak-anak menjalani rutinitas yang berbeda. Dari sudut pandang sosiologi, keadaan ini menunjukkan bahwa belum ada undang-undang yang kuat untuk melindungi anak dari bencana. Tidak ada aturan yang jelas dan dapat diprediksi, dan ia masih sangat bergantung pada kepekaan pejabat setempat.
Padahal, kepastian kebijakan itu sendiri merupakan cara untuk perlindungan dalam keadaan krisis.
Apa yang bisa kita lakukan? Pertama dan terpenting, pemerintah daerah harus menetapkan aturan yang jelas dan konsisten tentang kapan sekolah harus beralih ke PJJ berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara.
Ini akan mencegah perubahan keputusan yang tidak konsisten di seluruh wilayah. Kedua, PJJ harus disertai dengan dukungan nyata. Ini termasuk bantuan kuota, modul cetak untuk anak tanpa gawai, pendampingan khusus untuk anak dengan disabilitas, dan [mungkin] keberlanjutan layanan makanan bergizi.
Ketiga, rumah oksigen dan posko kesehatan yang telah disiapkan harus ramah anak dan menjangkau keluarga miskin di desa dan pinggiran kota. Sekolah juga dapat digunakan sebagai area bebas polusi. Keempat, respons bencana harus mencakup layanan dukungan psikososial untuk anak dan keluarga, bukan sekedar layanan tambahan. Kelima, rencana mitigasi harus melibatkan anak karena kebijakan yang berkaitan dengan mereka akan lebih tepat sasaran jika mereka mendengarkan.
Terakhir, tetapi paling penting, perbaikan tata kelola gambut dan penegakan hukum yang tegas harus menjadi prioritas utama untuk mencegah masalah di hulu.
Anak-anak yang hari ini berangkat ke sekolah dengan masker di wajah dan sedang berjuang menghadapi PJJ di rumah kelak akan menjadi orang dewasa yang mewarisi keputusan kita. Kita harus mempertanyakan bukan kapan asap ini berhenti, tetapi apakah kita akan mengulangi kisah yang sama tahun depan. Udara bersih dan langit biru bukan kemewahan. Ia adalah hak setiap anak, dan kita semua bertanggung jawab untuk menjaganya.
