Breaking News
Loading...

Evaluasi PUG 2026, Pemkab Tabalong Dorong Pembangunan yang Setara dan Inklusif

Rakor evaluasi pelaksanaan PUG Tahun 2026 yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Tabalong, Rabu (28/10). (Foto: Ist) 

TANJUNG, kalimantanprime.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong terus memperkuat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi (rakor) evaluasi pelaksanaan PUG Tahun 2026 yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Tabalong, Rabu (28/10), di Gedung Pusat Informasi, Jalan Penghulu Rasyid, Tanjung.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Tabalong H. Muhammad Noor Rifani yang diwakili Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Setda Tabalong, Achmad Rahadin Noor.

Kepala Dinsos P3AP2KB Tabalong, H. Syam’ani, dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor diikuti Tim Teknis Anggaran Responsif Gender (ARG), Kelompok Kerja (Pokja) PUG, serta staf bidang pemberdayaan perempuan dan kualitas keluarga.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya rekapitulasi surat keputusan (SK) focal point pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2026 serta rekapitulasi pelaksanaan Anggaran Responsif Gender (ARG).

Rakor juga membahas hasil verifikasi administrasi terkait penilaian dan penganugerahan yang berkaitan dengan pelaksanaan PUG pada 2024 dan 2025, termasuk catatan verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Selain itu, peserta melakukan identifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan PUG untuk menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut guna meningkatkan penerapan perspektif gender di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedia SK focal point PUG pada masing-masing SKPD sebagai landasan untuk memperkuat koordinasi dan peran perangkat daerah dalam pelaksanaan PUG.

Evaluasi terhadap penerapan ARG juga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai sejauh mana perspektif gender telah terintegrasi dalam tujuh proses penyelenggaraan PUG, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, dan pelaporan.

Dalam sambutan tertulis Bupati Tabalong yang dibacakan Achmad Rahadin Noor, ditegaskan bahwa rakor tersebut menjadi momentum penting untuk menilai capaian pelaksanaan PUG, mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, serta merumuskan langkah strategis untuk pelaksanaan pembangunan ke depan.

Menurutnya, pengarusutamaan gender bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah maupun terbatas pada program yang menyasar perempuan. Lebih dari itu, PUG merupakan upaya bersama untuk memastikan kebutuhan, kepentingan, dan kesempatan yang setara bagi perempuan maupun laki-laki turut dipertimbangkan dalam setiap tahapan pembangunan.

“Ketika menyusun program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi maupun pelayanan publik, kita perlu melihat apakah program tersebut sudah menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Jangan sampai program berjalan dan anggaran telah digunakan, tetapi masih ada kelompok masyarakat yang belum mendapatkan atau merasakan manfaat sebagaimana mestinya,” demikian pesan Bupati.

Ia menekankan, pelaksanaan PUG harus menjadi bagian integral dari pola perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan di seluruh perangkat daerah. Dengan demikian, penerapannya tidak sekadar memenuhi kelengkapan dokumen atau menyelesaikan kewajiban administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Bupati juga berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan rakor tersebut untuk mengevaluasi pelaksanaan PUG secara terbuka dan objektif. Capaian yang telah berjalan baik perlu dipertahankan serta ditingkatkan, sedangkan berbagai kendala yang ditemukan harus dicarikan solusi melalui koordinasi dan kerja sama lintas sektor.

“Melalui rakor ini, saya berharap kita dapat mengevaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender Tahun 2026 secara terbuka. Apa yang sudah berjalan baik perlu dipertahankan dan terus ditingkatkan, sementara kendala yang masih dihadapi harus dicari solusinya secara bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan yang konkret dalam penyusunan perencanaan pembangunan berikutnya, sehingga kebijakan dan program pemerintah daerah semakin responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. (Red) 

Lebih baru Lebih lama