Breaking News
Loading...

Jembatan Pulau Laut dan Koridor Lintas Tengah Dikebut, Pemkab Kotabaru Siap Ambil Peran

Penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Bersama pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut dan pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut dilakukan Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos. bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait di Kediaman Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin (31/8/2026).

KOTABARU. kalimantanprime.com
— Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali memperkuat langkah percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Kalimantan Selatan. Salah satunya melalui penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Bersama pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut dan pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut.

Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos. bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait di Kediaman Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin (31/8/2026).

Adendum ini menjadi bagian penting dalam mempercepat realisasi sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai strategis bagi konektivitas antarwilayah di Kalimantan Selatan.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizali Anwar, menjelaskan terdapat tiga proyek utama yang menjadi bagian dari adendum nota kesepakatan tersebut.

Ketiganya yakni pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut, perbaikan alinyemen pada Koridor Banjarbaru–Mentewe, serta pembangunan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut.

Menurut Roy, Direktorat Jenderal Bina Marga memberikan dukungan terhadap pembangunan bentang utama dan sebagian jembatan pendekat Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut. Nilai kontraknya mencapai sekitar Rp2,9 triliun, dengan progres fisik saat ini mencapai 68,2 persen.

Jembatan tersebut ditargetkan rampung pada 2028. Selain pembangunan struktur utama, pemerintah juga menyiapkan pelebaran jalan yang menghubungkan akses pendekat dengan jalan nasional, termasuk pembangunan jalan pendekat dari sisi Pulau Kalimantan maupun sisi Pulau Laut.

“Penyelesaian untuk jalan pendekat bisa diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di sisi Batulicin, dan di sisi Kotabaru diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Hal ini dilakukan guna mempercepat pembangunan tersebut,” ujar Roy.

Selain jembatan, perhatian besar juga diarahkan pada pembangunan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut yang memiliki panjang total sekitar 75 kilometer.

Proyek tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp2 triliun dan pembiayaannya terbagi dalam dua lingkup, yakni melalui APBN Kementerian PU dan APBD.

Untuk lingkup APBN, pembangunan mencakup sekitar 42 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp1,2 triliun. Saat ini pekerjaan yang telah berjalan sepanjang 6,4 kilometer, sehingga masih tersisa sekitar 35,6 kilometer dengan kebutuhan pemenuhan anggaran mencapai sekitar Rp1,02 triliun.

Sementara lingkup APBD mencakup sekitar 33 kilometer dengan anggaran Rp868 miliar. Pekerjaan yang telah berjalan sepanjang 12 kilometer, sehingga masih tersisa sekitar 21 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp760 miliar.

Dengan demikian, total kebutuhan pemenuhan anggaran untuk menuntaskan pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun.

Adendum nota kesepakatan tersebut menjadi langkah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mempercepat penyelesaian pembangunan koridor tersebut.

Roy menegaskan, kesepakatan yang telah dituangkan dalam dokumen tidak boleh berhenti sebatas seremoni penandatanganan. Adendum tersebut harus segera diterjemahkan menjadi rencana kerja operasional di lapangan.

“Keberhasilan kolaborasi ini tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, melainkan dari infrastruktur yang benar-benar terbangun, aman, berfungsi dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyambut baik percepatan pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut tersebut.

Menurutnya, keberadaan jembatan akan menjadi terobosan penting dalam meningkatkan konektivitas darat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap layanan penyeberangan.

“Ini adalah salah satu peningkatan dalam memperlancar hubungan darat penyeberangan. Jembatan penyeberangan ini memang sudah lama diharapkan masyarakat kita,” kata Muhammad Rusli.

Ia menilai, kehadiran jembatan nantinya tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap distribusi kebutuhan pokok dan aktivitas ekonomi.

“Dengan adanya jembatan ini, tentu kebutuhan masyarakat termasuk pendistribusian seperti sembako mudah diakses,” paparnya.

Bagi Kotabaru, pembangunan jembatan dan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut bukan sekadar proyek fisik. Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi pengungkit konektivitas, memperlancar arus barang dan orang, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Pulau Laut dan kawasan sekitarnya.

Penandatanganan adendum ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam mempercepat pembangunan akses pendukung, khususnya pada sisi wilayah Kotabaru.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Gubernur Kalimantan Selatan, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Komandan Korem 101/Antasari, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Bupati Tanah Bumbu, Bupati Hulu Sungai Tengah, SVP PT Penjamin Infrastruktur Indonesia, Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan PT Sarana Multi Infrastruktur, serta Direktur Utama PT Bangun Banua.

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli hadir didampingi Kepala Dinas PUPR Kotabaru H. Abdul Hamid, S.ST., dan Kepala Diskominfo Kotabaru H. Hendra Indrayana, S.STP., M.IP. (San) 

Lebih baru Lebih lama