Breaking News
Loading...

DPRD Tanah Laut Bahas Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (8/9/2026).

TANAH LAUT, kalimantanprime.com
- DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (8/9/2026).

Dalam rapat tersebut juga disampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Laut.

Dalam pidato pengantar pimpinan DPRD, Khairil Anwar menyampaikan, penyampaian kedua nota keuangan tersebut memiliki arti strategis karena berkaitan dengan keberlanjutan pembangunan daerah.

Menurutnya, DPRD selanjutnya akan menelaah rancangan perubahan APBD 2026 maupun rancangan APBD 2027. Pembahasan mencakup perubahan dan rencana belanja agar tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas, serta berorientasi pada pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan fiskal daerah dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, terutama di tengah dinamika ekonomi makro nasional.

“Setiap rupiah, baik dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 maupun APBD Tahun Anggaran 2027, dapat digunakan secara presisi untuk mengakselerasi program strategis daerah,” ujar Khairil.

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam arah penganggaran, di antaranya peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, penguatan sektor pertanian dan pariwisata lokal, penurunan angka stunting, peningkatan mutu pendidikan, serta penciptaan lapangan kerja baru.

Tahapan pembahasan kedua Raperda tersebut selanjutnya diharapkan berjalan sesuai target waktu dengan tetap memperhatikan kelayakan dan ketentuan yang berlaku.(Red) 

Lebih baru Lebih lama