Breaking News
Loading...

Mega Purnama Dorong Warga Batu Ampar Aktif Jaga Ketertiban Lingkungan

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, Mega Purnama, menjadi narasumber dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat di Kantor Kecamatan Batu Ampar, Kamis (9/7/2026).

TANAH
LAUT, kalimantanprime.com -  Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, Mega Purnama, menjadi narasumber dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat di Kantor Kecamatan Batu Ampar, Kamis (9/7/2026).

Sosialisasi diikuti unsur Forkopimcam, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan daerah sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib di lingkungan.

Dalam pemaparannya, Mega mengatakan Perda Nomor 2 Tahun 2025 menjadi pedoman untuk menjaga ketertiban umum, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

Menurutnya, keberhasilan penerapan perda bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, warga perlu memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam menjaga ketenteraman serta mencegah berbagai potensi gangguan ketertiban.

"Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Dengan begitu implementasi Perda di lapangan bisa berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan," ujar Mega.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat terkait, dan masyarakat menjadi kunci agar perda dapat diterapkan secara optimal.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Tanah Laut berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban terus meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kecamatan Batu Ampar.(Red) 

Lebih baru Lebih lama