Breaking News
Loading...

Haul Raja Agung ke-21, Makam Raja Agung Resmi Jadi Situs Cagar Budaya Pertama di Kotabaru

Peringatan Haul Raja Agung ke-21 menjadi momentum bersejarah bagi Kabupaten Kotabaru. Dalam rangkaian kegiatan yang digelar di Komplek Pemakaman Raja Agung, Desa Bangkalaan Melayu, Kecamatan Kelumpang Hulu, Minggu (12/7/2026)

KOTABARU
, kalimantanprime.com – Peringatan Haul Raja Agung ke-21 menjadi momentum bersejarah bagi Kabupaten Kotabaru. Dalam rangkaian kegiatan yang digelar di Komplek Pemakaman Raja Agung, Desa Bangkalaan Melayu, Kecamatan Kelumpang Hulu, Minggu (12/7/2026), Makam Raja Agung resmi ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya pertama di Kabupaten Kotabaru.

Penetapan tersebut menandai langkah penting dalam upaya pelestarian sejarah dan budaya daerah, sekaligus menjadi tonggak baru bagi masyarakat Kelumpang Hulu dalam menjaga warisan leluhur.

Kegiatan dihadiri Camat Kelumpang Hulu Rahmatullah Noor, S.Sos., M.M., Kapolsek Kelumpang Hulu Ipda Sandy Rosadi, S.H., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru Akhmad Romansyah, S.Pd., M.AP., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Juraniah, S.E., M.M., Kepala Desa Sungai Kupang Saleh, Kepala Desa Karang Payau Arbani, S.Sos., Habib Qadri Alaydrus, Habib Muhammad Alaydrus, pemerhati sejarah Saijul Kurnain, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga.

Kepala Desa Bangkalaan Melayu, Salihuddin, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bergotong royong menyukseskan pelaksanaan haul.

"Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat. Berkat dukungan, kerja sama, dan kebersamaan, hajat kita hari ini dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas sumbangan dua ekor sapi dari salah satu keluarga untuk konsumsi jamaah haul.

"Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan mereka dengan kesehatan, rezeki yang luas, serta mengabulkan segala hajatnya," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Haul Raja Agung, Kasman Yuyi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, baik tenaga, pikiran maupun materi sehingga kegiatan dapat berlangsung sukses.

Kasman menjelaskan, tokoh yang sebelumnya dikenal sebagai Pangeran Agung kini secara resmi menggunakan penyebutan Raja Agung, seiring dengan ditetapkannya Makam Raja Agung sebagai situs cagar budaya.

"Alhamdulillah, tahun ini Makam Raja Agung resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Bangkalaan Melayu," katanya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pemerhati sejarah Kelumpang Hulu, Saijul Kurnain, bersama tim yang telah mengupayakan proses penetapan situs tersebut.

Camat Kelumpang Hulu, Rahmatullah Noor, mengatakan penetapan ini merupakan pencapaian bersejarah karena menjadi situs cagar budaya pertama di Kabupaten Kotabaru.

"Ini adalah kebanggaan bagi masyarakat Bangkalaan Melayu dan Kecamatan Kelumpang Hulu. Terima kasih kepada para penggiat budaya, instansi terkait, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga situs ini resmi ditetapkan sebagai cagar budaya," ujarnya.

Ia berharap keberadaan situs tersebut mampu memperkenalkan sejarah daerah kepada masyarakat luas sekaligus memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

"Semoga Desa Bangkalaan Melayu semakin maju dan sejarah serta budayanya semakin dikenal," harapnya.

Dalam sambutan Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Juraniah, S.E., M.M., ditegaskan bahwa haul bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum meneladani perjuangan, akhlak, kebijaksanaan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan Raja Agung.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap kegiatan tersebut terus memperkuat semangat gotong royong, mempererat silaturahmi, menjaga ukhuwah Islamiyah, serta menumbuhkan kecintaan terhadap sejarah dan budaya daerah.

Pemerhati budaya asal Cantung, Saijul Kurnain, menyebut penetapan Makam Raja Agung sebagai situs cagar budaya merupakan momen bersejarah bagi Kotabaru.

Menurutnya, selain menjadi peresmian situs cagar budaya pertama di daerah tersebut, kegiatan haul juga menjadi sarana mengenang jasa para pendahulu agar tetap dihormati oleh generasi sekarang maupun yang akan datang.

"Sudah 177 tahun beliau wafat, tetapi atas izin Allah SWT kita masih diberi kesempatan berkumpul di tempat ini untuk mengenang jasa dan keteladanan beliau. Semoga seluruh hadirin memperoleh rida, rahmat, dan keberkahan dari Allah SWT," ucapnya.

Usai rangkaian sambutan, acara dilanjutkan dengan peresmian Situs Cagar Budaya Makam Raja Agung yang dipimpin Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Akhmad Romansyah, didampingi Staf Ahli Bupati, Camat Kelumpang Hulu, unsur Muspika, serta para tokoh masyarakat.

Penetapan Makam Raja Agung sebagai situs cagar budaya diharapkan menjadi awal penguatan pelestarian sejarah lokal sekaligus memperkaya destinasi wisata sejarah dan religi di Kabupaten Kotabaru.(San) 

Lebih baru Lebih lama