KOTABARU, kalimantanprime.com – Seekor buaya liar sepanjang kurang lebih dua meter berhasil diamankan aparat Polsek Kelumpang Hilir setelah memasuki kawasan permukiman warga di Desa Plajau Baru, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kemunculan reptil predator tersebut sempat membuat warga sekitar resah karena berada tidak jauh dari lingkungan tempat tinggal masyarakat. Menyikapi kondisi itu, personel Polsek Kelumpang Hilir bergerak cepat melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan keselamatan warga.
Proses evakuasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelumpang Hilir, Ipda Budi Murahman, A.Md., Kep., S.H., bersama sejumlah personel yang diterjunkan ke lokasi. Berkat koordinasi dan penanganan yang sigap, buaya sepanjang sekitar dua meter itu berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Aiptu Salman selaku Bhabinkamtibmas Desa Tarjun, Aiptu Salman (Kanit Intelkam), Aipda Untung Adi S., S.H. (Kanit Samapta), Bripka Yudi Setiawan (Kanit Reskrim), Brigpol Linut Handoyo (Bhabinkamtibmas Desa Mandala), Briptu Yunan Aji (Ba Unit Intelkam), serta Bripda Irvan Fahlun Nazar (Ba Unit Propam).
Kapolsek Kelumpang Hilir mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama warga yang beraktivitas di sekitar sungai, rawa, maupun kawasan perairan yang menjadi habitat satwa liar. Warga juga diminta tidak bertindak sendiri apabila menemukan buaya atau satwa liar lainnya, melainkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani secara aman dan profesional.
Selama proses pengamanan dan evakuasi berlangsung, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti kesigapan personel Polsek Kelumpang Hilir dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat dari potensi ancaman satwa liar.(San)
