
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Akhmad Romansyah, S.Pd., M.AP.,
KOTABARU, kalimantanprime.com – Penelitian arkeologi yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di wilayah Kecamatan Kelumpang Hulu dan sekitarnya membuka babak baru sejarah Kabupaten Kotabaru. Berbagai temuan yang diduga menjadi jejak kehidupan manusia purba mendapat respons serius dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kotabaru menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil penelitian tersebut hingga memiliki perlindungan hukum sebagai cagar budaya. Langkah itu dinilai penting agar situs-situs purbakala yang ditemukan tidak rusak sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai pusat edukasi dan destinasi wisata sejarah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Akhmad Romansyah, S.Pd., M.AP., mengatakan pemerintah daerah akan memfasilitasi koordinasi lintas sektor guna mendukung keberlanjutan penelitian BRIN.
"Sebagai bentuk dukungan, kami akan memfasilitasi serta melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait, mulai dari tim peneliti, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh adat, pegiat budaya, hingga masyarakat di sekitar lokasi penelitian. Sinergi ini penting agar hasil penelitian dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Menurut Akhmad Romansyah, hasil penelitian BRIN bukan hanya memperkaya data sejarah daerah, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pembelajaran bagi generasi muda melalui muatan lokal dan program pendidikan berbasis sejarah daerah.
"Anak-anak di Kotabaru nantinya akan mengetahui bahwa daerah mereka memiliki sejarah panjang yang selama ini belum banyak terungkap. Ini menjadi kebanggaan sekaligus memperkuat identitas daerah," katanya.
Lebih jauh, Disdikbud Kotabaru menyatakan siap mengusulkan kawasan penelitian tersebut sebagai cagar budaya setelah seluruh hasil penelitian didokumentasikan dan dikaji secara ilmiah.
"Bentuk dukungan yang bisa kami lakukan adalah mengusulkan situs ini menjadi cagar budaya. Dengan status tersebut, upaya pelestarian, perlindungan, perawatan, dan pengelolaannya akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat," tegas Akhmad Romansyah.
Ia menilai keberadaan situs purbakala tersebut memiliki nilai strategis, bukan hanya dari sisi sejarah, tetapi juga sebagai penggerak sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masyarakat.
Apabila dikelola secara baik, kawasan penelitian BRIN di Kelumpang Hulu berpotensi berkembang menjadi destinasi wisata sejarah unggulan di Kalimantan Selatan, sekaligus laboratorium terbuka bagi pelajar, mahasiswa, peneliti, dan wisatawan.
Akhmad Romansyah juga mengajak seluruh masyarakat menjaga setiap temuan arkeologi agar tetap lestari.
"Saya berharap temuan ini dapat mengangkat nama Kabupaten Kotabaru hingga dikenal di tingkat nasional bahkan internasional. Mari kita jaga bersama karena situs-situs ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. Jangan sampai dirusak. Ke depan, selain menjadi objek wisata sejarah, kawasan ini juga dapat menjadi pusat edukasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," pungkasnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kotabaru dapat mengalokasikan anggaran khusus guna mendukung pelestarian, penelitian lanjutan, dan pengembangan kawasan situs purbakala tersebut sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Temuan-temuan BRIN ini diyakini menjadi tonggak penting dalam mengungkap sejarah awal kehidupan manusia di wilayah Kotabaru, sekaligus membuka peluang lahirnya ikon baru wisata sejarah yang mampu mengangkat nama daerah di tingkat nasional maupun internasional.(San)