KOTABARU, kalimantanprime.com – Peringatan Haul Jama ke-15 Raja-Raja Cantung yang digelar di Komplek Kubur Besar, Desa Banua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Selasa (16/6/2026), berlangsung khidmat dan penuh makna. Kegiatan yang bertepatan dengan 1 Muharam 1448 Hijriah atau Tahun Baru Islam ini tidak hanya menjadi ajang ziarah dan doa bersama, tetapi juga momentum untuk memperkuat pelestarian sejarah dan budaya daerah.
Peringatan Haul Jama ke-15 Raja-Raja Cantung yang digelar di Komplek Kubur Besar, Desa Banua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Selasa (16/6/2026).
Acara tersebut dihadiri Camat Kelumpang Hulu Rahmatullah, S.E., M.M., perwakilan Polsek Kelumpang Hulu Aiptu Hariyadi dan Aipda Darminto, perwakilan Koramil Kelumpang Hulu, Staf Bidang Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru Adi Priyanto, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, panitia dan para tokoh yang hadir mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas kehidupan.
“Alhamdulillah, hari ini kita bertepatan dengan 1 Muharam, Tahun Baru Islam. Mudah-mudahan pada momentum Tahun Baru Islam ini kehidupan kita ke depan menjadi lebih baik, rezeki kita semakin bertambah, dan segala urusan kita dimudahkan oleh Allah SWT,” disampaikan dalam sambutan acara.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk mengambil pelajaran dari sejarah para pendahulu yang telah mewariskan nilai-nilai budaya dan keagamaan kepada generasi saat ini.
Haul tahun ini merupakan penyelenggaraan ke-15 sejak pertama kali dilaksanakan di Komplek Kubur Besar Banua Lawas. Kegiatan tersebut menjadi agenda rutin masyarakat sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur dan tokoh kerajaan yang dimakamkan di kawasan tersebut.
Kepala Desa Banua Lawas, Miyardi, menjelaskan bahwa kompleks makam tersebut memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Kerajaan Banjar dan merupakan salah satu situs penting peninggalan keturunan kerajaan.
Menurutnya, leluhur yang dimakamkan di lokasi tersebut memiliki garis keturunan dari Jawa dan Kalimantan Timur. Salah satu tokoh yang dimakamkan dikenal dengan gelar “Aji”, yang menunjukkan adanya hubungan kekerabatan dengan lingkungan Kerajaan Kutai.
“Dari garis keturunan tersebut kemudian dikenal perpaduan tiga unsur budaya, yaitu Jawa, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur,” jelas Miyardi.
Ia juga mengungkapkan bahwa penataan kawasan makam mulai dilakukan secara serius setelah dirinya dilantik sebagai kepala desa. Dalam waktu sekitar 100 hari kerja, pembangunan awal kawasan berhasil direalisasikan berkat dukungan berbagai pihak.
“Pembangunan ini mendapat bantuan dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, anggota DPRD, serta sejumlah pihak lainnya. Semua yang terlihat saat ini merupakan hasil kerja bersama dan bentuk perhatian pemerintah terhadap pelestarian situs sejarah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kelumpang Hulu Rahmatullah berharap kawasan makam Raja-Raja Cantung dapat terus berkembang menjadi destinasi wisata religi unggulan di Kabupaten Kotabaru.
“Kami berharap kawasan makam raja-raja Banjar ini semakin maju dari tahun ke tahun sehingga dapat menjadi salah satu tujuan wisata religi unggulan di Kabupaten Kotabaru. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan peningkatan infrastruktur jalan menuju lokasi serta pembenahan berbagai fasilitas pendukung,” katanya.
Rahmatullah menilai keberadaan situs bersejarah tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi pusat edukasi sejarah sekaligus destinasi wisata religi yang mampu menarik kunjungan masyarakat dari berbagai daerah.
Pada kesempatan yang sama, Staf Bidang Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Adi Priyanto, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengembangkan situs bersejarah tersebut.
Menurutnya, kawasan Sabanua Lawas saat ini masih berstatus Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB). Namun, pemerintah daerah terus berupaya agar situs tersebut dapat ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya.
“Beberapa waktu lalu kami telah mengikuti sidang penetapan cagar budaya tingkat provinsi. Tahun ini terdapat dua objek yang berhasil ditetapkan, yaitu Makam Raja Agung dan Makam Raja Ikan. Insya Allah tahun mendatang kami akan kembali mengajukan situs Sabanua Lawas untuk ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujarnya.
Adi menambahkan, apabila status cagar budaya telah diperoleh, berbagai program pengembangan dapat dilaksanakan, termasuk penyusunan buku sejarah, peningkatan sarana pendukung, serta program pelestarian yang lebih luas.
Menutup wawancara, Adi mengajak generasi muda untuk ikut menjaga dan mempromosikan warisan budaya daerah sebagai identitas yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Warisan budaya merupakan identitas daerah yang harus dijaga bersama agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.
Melalui peringatan Haul ke-15 Raja-Raja Cantung ini, masyarakat tidak hanya mengenang jasa para leluhur, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menjaga situs sejarah yang menjadi bagian penting dari perjalanan budaya dan peradaban di Kabupaten Kotabaru.(San)