![]() |
| Pemprov Kalsel bersama Polda Kalsel dan jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan membahas persoalan antrean dan distribusi BBM bersubsidi di daerah. (Foto: Biro Adpim) |
BANJARBARU, kalimantanprime.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel melakukan langkah koordinatif untuk mencari solusi atas persoalan antrean dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dengan jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan di Banjarbaru, Selasa (2/6/2026).
Gubernur didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Subhan Noor Yaumil serta Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Iwan Fitriady. Hadir pula sejumlah pejabat utama Polda Kalsel, di antaranya Wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Wadir Polair, hingga Kasubdit Ekonomi Ditintelkam.
Sementara dari pihak Pertamina hadir Executive General Manager Regional Kalimantan Isfahani dan Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalsel Bondan Tri Wibowo.
Dalam rapat tersebut, sejumlah faktor yang diduga memicu kelangkaan dan antrean BBM menjadi fokus pembahasan. Di antaranya dugaan penimbunan oleh oknum tertentu serta indikasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu rantai distribusi BBM dari depo hingga ke SPBU.
Berdasarkan data kuota yang tersedia, pasokan BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan dinilai masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Karena itu, berbagai pihak menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan distribusi agar penyaluran berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Isfahani menjelaskan bahwa pengawasan pembelian BBM subsidi, khususnya solar, saat ini telah menggunakan sistem QR Code sebagai instrumen pengendalian. Melalui mekanisme tersebut, volume pembelian telah dibatasi dan terintegrasi secara digital.
Meski demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pengawasan penggunaan QR Code dan kepatuhan pengguna saat melakukan transaksi di SPBU.
Dalam arahannya, Gubernur H. Muhidin menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan agar penyalahgunaan BBM subsidi dapat ditekan.
"Perlu dilakukan penguatan sistem pengendalian dalam penggunaan QR Code, termasuk kajian penerapan mekanisme yang lebih ketat dengan mengintegrasikan data kendaraan melalui STNK sehingga dapat meminimalisasi penyalahgunaan BBM subsidi," tegas Muhidin.
Gubernur juga meminta Pertamina memberikan penjelasan secara detail terkait pola pengawasan barcode atau QR Code yang diterapkan, termasuk langkah-langkah pembenahan yang akan dilakukan ke depan.
Selain itu, Muhidin menilai distribusi BBM dari depo ke SPBU perlu diatur secara lebih terkoordinasi dan merata agar tidak memicu antrean panjang maupun keterlambatan pasokan di sejumlah wilayah.
Ia juga menegaskan perlunya kolaborasi yang lebih erat antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola SPBU guna memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa persoalan antrean dan kelangkaan BBM perlu ditelusuri lebih mendalam karena secara data kuota yang tersedia masih mencukupi. Pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk praktik penimbunan dan gangguan distribusi, akan diperkuat melalui koordinasi lintas instansi.
Pertamina juga diminta melakukan evaluasi terhadap sistem QR Code agar pengendalian distribusi semakin efektif. Di sisi lain, pola distribusi dari depo ke SPBU akan ditata lebih baik untuk mencegah gangguan pasokan dan antrean yang merugikan masyarakat.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalsel, dan PT Pertamina Patra Niaga. (Adv/Adpim)

