Breaking News
Loading...

DPRD Tanah Laut Sampaikan Pandangan Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026)

PELAIHARI
, kalimantanprime.com – DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat DPRD Tala, Rabu (17/6/2026).

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD Tala menyampaikan pandangan, masukan, serta sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum disampaikan secara bergantian oleh juru bicara masing-masing fraksi.

Berbagai aspek menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD, mulai dari capaian program pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dijalankan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Selain memberikan apresiasi atas sejumlah capaian yang diraih, fraksi-fraksi juga menyampaikan saran, kritik, dan pertanyaan sebagai bahan pembahasan lanjutan terhadap raperda pertanggungjawaban APBD yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Usai penyampaian pandangan umum fraksi, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Tanah Laut terhadap berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang telah disampaikan DPRD.

Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, menegaskan bahwa kritik dan masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

“Seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD telah kami catat. Saran, kritik, dan berbagai pandangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Menurut Rahmat, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(Red) 

Lebih baru Lebih lama