KOTABARU,kalimantanprime.com – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas dengan membantah tegas isu dugaan jual beli jabatan yang beredar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Penegasan tersebut disampaikan Rusli saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (1/6/2026).
Menurut Rusli, memasuki tahun kedua masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Syairi Mukhlis, seluruh energi dan program pemerintah daerah difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai sektor strategis.
Ia menjelaskan, sejumlah program prioritas yang terus didorong meliputi peningkatan kualitas pendidikan, penguatan layanan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di berbagai wilayah Kabupaten Kotabaru.
“Seluruh program yang kami jalankan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Fokus kami adalah meningkatkan kualitas hidup warga melalui pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang merata,” ujarnya.
Selain menanggapi isu birokrasi, Rusli juga menjawab pertanyaan terkait persoalan banjir yang kerap terjadi di kawasan perkotaan saat curah hujan tinggi.
Ia menyebut banjir merupakan fenomena alam yang sulit diprediksi, namun pemerintah daerah tetap menyiapkan langkah-langkah antisipasi melalui kesiapsiagaan seluruh unsur terkait.
“Banjir yang terjadi di dalam kota saat curah hujan tinggi merupakan kejadian alam yang sulit diprediksi kapan datangnya. Namun hal ini tidak membuat kita lengah. BPBD bersama seluruh aparat dan elemen terkait harus selalu siap siaga dan sigap bertindak kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.
Terkait isu yang menjadi sorotan publik, Rusli kembali menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan selama dirinya memimpin Kabupaten Kotabaru bersama Wakil Bupati Syairi Mukhlis.
Ia memastikan seluruh proses pengangkatan dan penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, serta integritas, tanpa adanya pungutan maupun transaksi dalam bentuk apa pun.
“Saya tegaskan dengan sejelas-jelasnya, tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru selama masa kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati Syairi Mukhlis. Kami membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tandasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam menjaga tata kelola birokrasi yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Dengan komitmen tersebut, pemerintah daerah berharap kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan dapat terus terjaga, seiring upaya mewujudkan pembangunan daerah yang maju, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(San)
