Breaking News
Loading...

Penusukan Ibu Muda Gegerkan Kuin Selatan, Polisi Tetapkan Pelaku sebagai Tersangka

Ilustrasi: Aksi penusukan terhadap seorang ibu muda di Kuin Selatan, Banjarmasin, kini dalam penanganan aparat kepolisian.

BANJARMASIN, kalimantanprime.com 
– Aparat Polsek Banjarmasin Barat resmi menahan seorang pria berinisial N alias Open setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap seorang ibu muda di kawasan Kuin Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Indra Permadi, memastikan proses hukum terhadap pelaku telah berjalan sesuai prosedur.

“Perkara ini sudah kami proses sesuai ketentuan,” ujarnya, Senin (4/5).

Terkait isu yang menyebut pelaku sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pihak kepolisian menegaskan hal tersebut belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan dari tenaga profesional.

“Status ODGJ harus ditentukan melalui pemeriksaan profesional,” jelasnya.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait tindak penganiayaan. Sementara itu, motif penyerangan masih dalam pendalaman penyidik.

Peristiwa penusukan terjadi pada Rabu (29/4) malam di Jalan Kuin Selatan, tepat di depan Gang Darul Huda, Banjarmasin.

Saat itu, korban bernama Novi tengah mendampingi ibunya berobat ke bidan. Pelaku diduga menghadang korban dan langsung melakukan penyerangan menggunakan pisau dapur.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian datang memberikan pertolongan.

Korban sempat mendapatkan penanganan awal di RS Islam Banjarmasin sebelum dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk menjalani operasi akibat luka yang diderita. Saat ini, kondisi korban dilaporkan mulai membaik.

Polisi juga telah mengamankan pisau yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap motif pasti di balik aksi tersebut. (Kyu)

Lebih baru Lebih lama