
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi
KOTABARU,kalimantanprime.com – Momentum peringatan Hari Buruh Sedunia dimanfaatkan Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, untuk menyampaikan apresiasi kepada para pekerja atas kontribusi besar mereka terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, Jumat (1/5/2026).
Menurut Abu Suwandi, meningkatnya angka investasi di Kabupaten Kotabaru dalam beberapa tahun terakhir bukan semata hasil kerja pemerintah dan pemilik modal. Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran penting kaum buruh sebagai penggerak utama roda ekonomi.
“Kita harus jujur mengakui bahwa suksesnya investasi dan kokohnya ekonomi di Kotabaru tidak lepas dari peran vital rekan-rekan buruh,” tegasnya.
Ia menilai, dedikasi dan kerja keras para buruh menjadi fondasi kuat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Oleh karena itu, menurutnya, peningkatan investasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Terkait sepuluh tuntutan yang disuarakan koalisi buruh, mulai dari perlindungan Buruh Harian Lepas (BHL) hingga dorongan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Buruh Sawit, Abu Suwandi menyebut aspirasi tersebut sebagai hal yang wajar dan perlu dibahas secara konstruktif.
Ia menegaskan, hubungan industrial yang harmonis hanya dapat tercipta apabila terdapat keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja.
“Harapan kita tentu investasi terus tumbuh, namun kesejahteraan buruh juga harus meningkat secara berbanding lurus. Jangan sampai investasi melesat, tetapi hak-hak pekerja justru stagnan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyambut baik langkah Sekretariat Daerah yang telah memfasilitasi ruang dialog antara pemerintah dan serikat pekerja melalui rapat koordinasi di Aula Bamega, Kamis (30/4/2026). Menurutnya, dialog terbuka menjadi kunci dalam menciptakan iklim kerja yang sehat dan berkeadilan.
Sebagai wakil rakyat, Abu Suwandi juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi regulasi ketenagakerjaan, termasuk memastikan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta jaminan sosial bagi para pekerja.
“Kami di legislatif berkomitmen mengawal kaum buruh. Semangat May Day harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk menjadikan buruh di Kotabaru lebih berdaya dan terlindungi,” pungkasnya.(San)