BANJARBARU,kalimantanprime.com – Penumpang pesawat yang terburu-buru saat berada di bandara terkadang tidak menyadari barang bawaannya tertinggal. Namun, kini masyarakat tidak perlu panik karena pengelola bandara di bawah Regional VI PT Angkasa Pura Indonesia telah menyediakan layanan pelaporan barang hilang dan tertinggal melalui aplikasi LOFIA (Lost & Found InJourney Airports).
Layanan tersebut berlaku di sejumlah bandara yang dikelola Regional VI, yakni Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan (BPN), Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin (BDJ), Bandara Supadio Pontianak (PNK), dan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya (PKY).
Regional CEO VI PT Angkasa Pura Indonesia, Minggus E.T Gandeguai mengatakan, aplikasi LOFIA dihadirkan untuk mempermudah penumpang yang telah melanjutkan perjalanan namun baru menyadari barangnya tertinggal di bandara.
“Melalui aplikasi ini, penumpang yang sudah melanjutkan perjalanan dari bandara dapat langsung melapor melalui aplikasi LOFIA yang tersedia di Google Play Store,” ujarnya.
Ia menambahkan, transportasi udara saat ini menjadi salah satu moda favorit masyarakat untuk perjalanan jarak jauh. Karena itu, pihaknya terus mengimbau para penumpang agar selalu memperhatikan barang bawaan saat berada di area bandara guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Adapun langkah pelaporan kehilangan barang melalui aplikasi LOFIA cukup mudah. Pengguna jasa terlebih dahulu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store, kemudian masuk menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah terdaftar. Pengguna juga dapat login menggunakan akun Google.
Pada halaman utama aplikasi tersedia fitur “Recently Found” yang menampilkan daftar barang-barang yang baru ditemukan petugas bandara. Jika penumpang merasa barang tersebut miliknya, pengguna dapat langsung melakukan klaim dengan menunjukkan bukti kepemilikan, seperti deskripsi ciri khusus barang, foto saat menggunakan barang tersebut, maupun bukti pembelian.
Sementara itu, apabila barang yang hilang tidak muncul di daftar “Recently Found”, pengguna dapat membuat laporan kehilangan melalui ikon (+) pada aplikasi. Penumpang cukup mengisi identitas, detail barang, lokasi dan waktu kehilangan, serta mengunggah foto barang jika tersedia. Selanjutnya, proses penanganan laporan dapat dipantau langsung melalui aplikasi.
Selain melalui aplikasi, penumpang yang masih berada di bandara juga dapat mendatangi layanan Customer Service untuk mendapatkan bantuan pembuatan laporan kehilangan barang.
PT Angkasa Pura Indonesia juga menginformasikan bahwa setiap barang temuan akan diamankan sesuai prosedur yang berlaku. Barang temuan disimpan maksimal satu minggu di bandara sebelum dipindahkan ke tempat penyimpanan khusus.
Khusus barang berupa makanan hanya disimpan selama satu hari sebelum dimusnahkan. Sedangkan barang lain yang tidak diambil dalam kurun waktu satu bulan akan disumbangkan atau dimusnahkan sesuai ketentuan.
Pihak bandara kembali mengingatkan para pengguna jasa agar selalu memastikan barang bawaan tetap aman dan tidak tertinggal selama berada di area bandara.( Rilis)
