BANJARMASIN, kalimantanprime.com — Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, menghadiri rapat paripurna penandatanganan bersama dukungan terhadap calon Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Banjarmasin, Selasa (5/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Suwanti menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang telah melaksanakan penandatanganan dukungan terhadap pembentukan calon DOB Tanah Kambatang Lima.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Kotabaru memandang usulan pembentukan daerah otonom baru tersebut sebagai langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah daratan yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan luasnya rentang kendali pemerintahan.
“Pemekaran daerah ini diharapkan mampu menghadirkan keadilan pembangunan, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta membuka peluang percepatan pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan pelayanan dasar yang lebih merata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suwanti menegaskan bahwa dukungan terhadap pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima merupakan bagian dari upaya mendorong kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Ia juga berharap seluruh tahapan pembentukan DOB dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Harapannya, proses ini berjalan lancar dan tujuan utama dari pemekaran daerah, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah, benar-benar dapat terwujud,” tutupnya.(San)
