
Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos., bersama Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025
BANJARBARU, kalimantanprime.com – Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos., bersama Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., CFrA., di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (26/5/2026).
Turut mendampingi Bupati Kotabaru dalam kegiatan tersebut, Inspektur Daerah Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, dan Kepala BPKAD Kotabaru, Risa Ahyani.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Kalsel, Andriyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025 di seluruh wilayah Kalimantan Selatan merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 23E ayat (2) serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Ia memaparkan, komponen LKPD yang diperiksa meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, yang hadir mewakili seluruh Ketua DPRD se-Kalimantan Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan LHP ini memiliki makna yang sangat strategis.
"Agenda ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan wujud nyata dari sistem check and balances untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Suwanti.
Ia juga berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. “Semoga penyerahan LHP hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, profesional, dan terpercaya,” tambahnya.
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPK RI Kalsel, Kabupaten Kotabaru bersama 12 kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Melalui pencapaian dan penyerahan LHP ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas, memperbaiki tata kelola, serta menjaga kualitas pengelolaan keuangan demi keberlanjutan pembangunan daerah.