BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Pelarian pelaku pembunuhan yang menggemparkan warga Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, akhirnya terhenti. Setelah sempat kabur ke luar daerah, pelaku berinisial RS (24) berhasil diringkus aparat kepolisian di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kasus ini mencuat setelah tewasnya Abdillah (29) akibat luka tusuk di bagian leher dalam kejadian di Jalan Panglima Batur, Gang Masjid Jami I, Kelurahan Sei Jingah, pada Rabu (1/4) sekitar pukul 19.30 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari gerak cepat tim gabungan.
“Setelah laporan masuk, kami langsung melakukan penyelidikan dan membentuk tim khusus bersama Polsek Banjarmasin Utara, dibantu Jatanras Polresta, Resmob Polda Kalsel, serta tim dari Polda Kalteng,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, insiden bermula saat korban bersama rekannya tengah berboncengan sepeda motor dengan tujuan memancing. Namun setibanya di lokasi kejadian, mereka dihadang oleh pelaku yang datang dari arah berlawanan.
Pelaku sempat melontarkan ancaman sebelum turun dari sepeda motor dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis belati.
“Tusukan mengenai leher korban hingga tembus dan menyebabkan pendarahan hebat,” jelas Kompol Eru, Sabtu (4/4) malam.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin, namun nyawanya tidak tertolong.
Usai kejadian, RS melarikan diri hingga ke Kalimantan Tengah. Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaannya.
“Pelaku kami amankan di Palangka Raya pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu ia berada di rumah warga dan sedang mencari tempat kos,” tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang sebelumnya sempat dibuang dan disembunyikan oleh pelaku.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, motif di balik aksi pembunuhan tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Kyu)
