Breaking News
Loading...

Polsek Banjarmasin Timur Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sungai Bilu, Tiga Pelaku Menyerahkan Diri

Pelaku tindak pidana pengeroyokan. (Foto: Ist) 

BANJARMASIN, kalimantanprime.com
– Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, tepatnya di sebuah toko vape, Senin (2/3), sekitar pukul 22.30 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Timur melalui Kanit Reskrim Ipda Sukma Yudhistira Nugraha menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan segera melakukan penyelidikan.

“Peristiwa bermula saat korban terlibat adu mulut dengan salah satu pelaku di sebuah minimarket. Setelah itu, pelaku kembali mendatangi korban sambil membawa senjata tajam berupa kapak, sehingga korban melarikan diri ke dalam toko vape. Namun, pelaku bersama dua rekannya tetap mengejar dan melakukan pengeroyokan,” ujar Kanit reskrim, Minggu (29/3).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek pada kelopak mata kanan, memar di beberapa bagian tubuh seperti pipi, leher, bahu, serta lecet pada lengan.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian pun kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya ketiga pelaku menyerahkan diri secara bertahap ke Polsek Banjarmasin Timur.

Pelaku pertama, MY menyerahkan diri pada 23 Maret 2026, kemudian disusul pelaku kedua D, pada 24 Maret 2026, dan pelaku terakhir, IS pada 28 Maret 2026.

“Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Selain itu, petugas juga telah mengambil sejumlah langkah penanganan, mulai dari pengamanan pelaku, pemeriksaan saksi-saksi, hingga melengkapi administrasi penyidikan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 262 terkait tindak pidana pengeroyokan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Kyu) 

Lebih baru Lebih lama